10 Lokasi Digeledah, Tim Penyidik KPK Amankan Uang Dan Dokumen Yang Diduga Terkait Kasus Bupati Banggai Laut

oleh
oleh
FOTO ISTIMEWA

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 10 lokasi terkait kasus dugaan pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan “Kegiatan penggeledahan diLuwuk dan Banggai Laut  pada 10 lokasi baik rumah dan kantor milik Pemerintahan dan swasta  sejak Senin 14 Desember 2020 hingga hari ini 15 Desember 2020.

Ali Fikri menuturkan, Dalam penggeledahan itu Tim Penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah uang serta dokumen yang diduga terkait tindak pidana tersebut, specific uang tersebut masih dalam proses perhitungan.

“Uang dan barang yang ditemukan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisis lebih dahulu untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” ucapnya.

Pada Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banggai Laut , Wenny Bukamo sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut , Provinsi Sulawesi Tengah.

 
BACA JUGA:  Usai Kerja Maraton, Pansus Rekomendasikan Tujuh Poin Kepada Bupati Bangkep