11 Pelanggar Protokol Kesehatan Dites Swab di Tempat

oleh
oleh
SWAB ANTIGEN
Pelanggar protokol kesehatan saat dites swab ditempat oleh petugas kesehatan saat operasi yustisi pada Jumat (23/7) malam. Operasi yustisi digencarkan karena kasus baru Covid-19 terus bertahan tinggi. [Foto: Humas Polres Banggai]

OBORMOTINDOK.CO.ID.Luwuk-Sebanyak 11orang pelanggar protokol kesehatan dites swab di tempat lantaran melanggar protokol kesehatan pada Jumat (23/7) malam. Itu dilakukan saat aparat gabungan melaksanakan operasi yustisi di sejumlah lokasi keramaian di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

“Sebanyak 11 pelanggar prokes yang dilakukan pengambilan sampel swab di tempat. Hasilnya negatif semua,” ungkap Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata.

Meski begitu, aparat gabungan mengimbau para pengunjung agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat berada di luar rumah. “Untuk para pelaku usaha yang melanggar ketentuan PPKM diberikan teguran dan tidak mengulangi perbuatannya,” terang AKP Laata.

Ia menambahkan, akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku usaha khususnya kuliner yang kedapatan masih melanggar ketentuan PPKM. “Kami sudah sosialisasi dan berikan imbauan. Ada beberapa yang diberikan teguran. Apabila masih melanggar kami akan ditindak,” tegas dia.

Menurutnya,, mayoritas pedagang kuliner mengerti dan memahami tentang aturan PPKM. Mereka juga berjanji untuk mematuhinya. “Kami akan rutin melakukan pengawasan setiap hari, agar angka kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” pungkas dia. (san)

 
BACA JUGA:  Bupati Delis J. Hehi, Raih Penghargaan BKN Award Tahun 2023