OBORMOTINDOK.CO.ID, BANGKEP- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) periode 2019-2024 Dilantik oleh Pejabat Pengadilan Negeri Luwuk atas Nama Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Mereka dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang Paripurna DPRD Bangkep.
Diketahui dalam rapat paripurna pimpinan sementara DPRD dipegang dua partai pemenang pemilu legislatif di Bangkep, yakni Partai NasDem dan Partai Golkar.
Dari NasDem, Rusdin Sinaling menjadi ketua sementara, sedangkan Muh. Risal Arwie sebagai wakil ketua sementara dsri Partai Golkar, Masa jabatan keduanya akan berakhir setelah ditetapkan pimpinan DPRD Bangkep definitif.
Acara pelantikan dihadiri plt Bupati Bangkep Rais D Adam, Asisten I Setprov. Sulteng Faisal Mang, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bangkep lainnya.
Selain Rusdin Sinaling dan Risal Arwie sebagai unsur pimpinan. 23 anggota dewan lainnya ikut dikukuhkan.
Rusdin Sinaling dalam sambutanya mengatakan, penunjukan pimpinan sementara DPRD Baangkep dilakukan berdasar tata peraturan yang berlaku. Hal ini karena belum ditetapkannya pimpinan definitif.
“Tugas pimpinan sementara DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018,” katanya.
Masih kata Rusdin, pimpinan sementara memiliki tugas empat hal yakni memfasilitasi rapat-rapat, pembentukan fraksi-fraksi, perumusan rancangan tata tertib DPRD dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif.
Dalam jabatannya sebagai ketua sementara DPRD itu, Rusdin berharap dukungan semua pihak agar terciptanya pemerintah yang bersih dan bermartabat.(adi)