OBORMOTINDOK..CO.ID. BANGKEP–. Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (25/03/2020) kemarin, resmi menetapkan sedikitnya 43 warga Bangkep dengan status Orang Beresiko Dalam Pemantauan (OBDP).
Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Arabia Tamrin, kepada wartawan Kamis (26/03/2020) membenarkan informasi tersebut.
Arabia yang juga juru bicara Gugus Depan Percepatan dan Pencegahan Covid 19 Pemda Bangkep, menjelaskan penetapan 43 warga Bangkep dengan status OBDP dilakukan karena mereka memiliki riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah yang terpapar covid 19.
“Mereka yang ditetapkan dengan status OBDP, karena memiliki riwayat karena baru berkunjung di daerah yang terpapar covid-19,” jelas Arabia.
Dibeberkan Arabia, 43 orang dengan status OBDP keberadaanya tersebar di tujuh wilayah kerja Puskesmas. Penyebarannya kata Arabia, tujuh orang di wilayah kerja Puskesmas Salakan, tiga orang wilayah kerja Puskesmas Bakalan Raya, tiga belas orang di wilayah kerja Puskesmas Tinangkung Utara, lima orang di wilayah kerja Puskesmas Totikum, delapan orang diwilayah kerja Puskesmas Bulagi, lima orang di wilayah kerja Puskesmas Tataba dan dua orang diwilayah kerja Puskesmas Lumbi-Lumbia.
43 orang dengan status OBDP tersebut, kini sedang menjalani masa di karantina di rumah masing-masing selama 14 hari dan secara intens terus diawasi perkembangan kondisi kesehatannya. (Dahlan)