OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Dalam upaya mendukung salah satu visi misi program kerja Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO yaitu satu juta satu pekarangan, JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai.
Penandatangan PKS antara JOB Tomori Sulawesi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Perikanan itu berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Selasa (26/92023).
Bupati Amirudin menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin antara JOB Tomori Sulawesi dan Pemda Banggai. Amirudin menyebut bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai juga menggarisbawahi pentingnya mendukung daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan JOB. Ia bahkan menyerukan kepada seluruh dinas terkait untuk memberikan prioritas dalam memberikan bantuan dan dukungan kepada daerah-daerah tersebut.
“Kepada dinas terkait untuk tolong memprioritaskan bantuan ini kepada daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan JOB, agar mereka tahu bahwa sesungguhnya ada andil pemerintah yang bekerja sama dengan JOB dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat,” instruksi Bupati Amirudin.

Pemda Banggai berkomitmen untuk terus membangun kerja sama dengan JOB Tomori Sulawesi dan pihak-pihak terkait dalam mewujudkan visi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai.
Kepala Bagian Kerjasama Setda Banggai, Fahmi Arifudin Rizal, SSTP, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada PKS masing-masing OPD terdapat ruang lingkup dan tujuan yang mengintegrasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) JOB dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan ini, pemanfaatan sumber daya akan lebih efisien dan berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Banggai.
Fahmi menjelaskan bahwa pelaksana program satu juta satu pekarangan ini yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas TPHP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Dinas Perikanan namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi ketambahan dalam perjanjian tersebut, dikarenakan pemerintah juga mempunyai perhatian besar terhadap sektor pendidikan. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.