OBORMATINDOK.CO.ID, Luwuk – Pandemi di Kabupaten Banggai kian mengkhawatirkan. Kasus baru COVID-19 terus bertambah setiap hari. Meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro telah diterapkan mulai 29 Juni 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam menyebutkan, per 2 Juli 2021 terdapat 22 kasus baru covid-19. Semua pasien baru itu, memilih menjalani isolasi mandiri. Dengan bertambahnya 22 kasus baru itu, maka secara kumulatif menjadi 1.487 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini sejak awal pandemi.

Selain peningkatan kasus baru yang signifikan, terdapat 1 pasien Covid-19 meninggal dunia. Sehingga, total warga Kabupaten Banggai yang meninggal dunia akibat pandemi sebanyak 48 orang. “Ada 6 kasus sembuh,” ujar Nurmasita.

Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai menyebutkan, terdapat 5 kecamatan di daerah ini yan masuk zona merah dan 10 kecamatan zona kuning, 8 lainnya tetap zona hijau.

Sampai Jumat sore masih terdapat 11 pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

“Asrama BKPSDM sudah siap seandainya rumah sakit penuh untuk perawatan Covid-19,” tuturnya.

Di sisi lain, Polres Banggai, Kodim 1308 Luwuk-Banggai, dan Satpol PP terus menggiatkan operasi yustisi. Kamis (1/7) sore, ditemukan ratusan pengendara yang tak menggunakan masker saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Luwuk.

“Total sebanyak 128 orang. Mereka yang terjaring rata-rata karena tidak memakai masker, dengan alasan lupa,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi.

Ratusan pelanggar prokes ini kemudian diberikan sanksi berupa teguran tetulis sebanyak 34 orang, teguran lisan 55 orang dan sanksi sosial berupa pungut sampah sebanyak 34 orang. “Rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dapat berdampak pada kasus COVID-19,” ujar dia. (san)

Phian