8 Program Jitu 2019 Membangun Desa Uso

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Batui- Pemerintah Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Telah merilis Delapan Program jitu tahun 2019.

Program ini merupakan hasil kesepakatan Pemdes Uso bersama dengan masyarakat yang di gelar Minggu (30/ 07/2019).

Diharapkan Program tersebut, dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan Desa Uso.

Delapan program tersebut melalui Anggaran Pembangunan Desa (APBDes) yang bersumber dari Pendapatan Transfer, Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, PDRD.

Verison L Bonean selaku Bendahara Desa Uso Menerangkan “ lahirnya Program ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemdes Uso bersama dengan Masyarakat.

” beberapa Program yang telah di gugurkan karena terbentur dengan Batasan Anggaran tahun 2019 yang sekarang di miliki oleh Pemdes Uso,” ujarnya.

Untuk Program yang telah di gugurkan kata Dia, kiranya dapat di realisasikan pada tahun selanjutnya.

Delapan program jitu adalah,
1. Pemetaan dan analisis kemiskinan desa secara partisipatif
2. Pemilihan kades Pengganti Antar Waktu (PAW)
3. Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
4. Penyelengaraan pendidikan
5. Penyelengaraan kesehatan
6. Pembangunan jamban keluarga
7. Pengadaan penerangan jalan umum pemukiman (lampu jalan tenaga surya)
8. Bantuan pembangunan rumah ibadah.

Menurut Verison pihaknya selaku Pemdes Uso telah berkomitmen untuk terus mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No 6. Tahun 2014 tentang desa dan akan terus di tingkatkan penyebaran informasi APBDesa dalam bentuk baliho, penyebaran informasi ini telah di lakukan sejak 2015 baik melalui baleho mau pun melalui media cetak koran.

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk dapat bersama-sama ikut terlibat bukan hanya pada tahapan perencanaan, tetapi juga dalam tahapan pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian sesuai dengan amanat UU” katanya.

BACA JUGA:  Sukses, 12 Mahasiswa Baru Ikuti Mapaba HMB Cabang Gorontalo

Jika ada hal-hal yang perlu di konfirmasi oleh masyarakat, agar kiranya bisa segera menghubungi pelaksana kegiatan yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dan atau dapat langsung ke Pemerintah Desa, hal ini tentunya kami berharap adanya kritikan dan koreksi yang sifatnya membangun dan bertanggung jawab untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik kedepanya dengan tidak mengabaikan tata krama dan sopan santun dalam berdemokrasi untuk Desa Uso yang lebih baik” Lanjutnya.(ANO)

//////