OBORMOTINDOK.CO.ID. PARIMO- Sembilan (9) pelaku begal yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil dibekuk Tim Gabungan Polres Parigi Moutong (Parimo) dan Polsek Tinombo, Minggu (06/10), sekitar pukul 10.00 Wita, kemarin.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis ,SIK, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Senin (07/10), melalui sambungan whatsapp, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menjadi korban begal oleh kelompok pemuda di jalan trans sulawesi, Desa Bainaa dan Desa Sintuwu Raya, Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parimo, Sulteng.
Di ceritakan dalam aksi tersebut, sekelompok pemuda telah menghadang dengan menggunakan senjata tajam dan meminta uang terhadap kendaraan yang melintas jalur itu.
Menurut Sugeng, setelah pihaknya Polres Parimo mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Parimo langsung melakukan tindak cepat dengan menurunkan Tim Gabungan Polres Parimo dan Polsek Tinombo untuk mengecek langsung di TKP serta menangkap pelaku begal tersebut.
Pelaku begal sekelompok begal itu sempat melarikan diri ke dalam hutang Saat tim Polres Parimo tiba di TKP Sabtu (05/10), sekitar pukul 01.00 wita, dan meninggalkan 2 unit sepeda motor milik pelaku yang kemudian diamankan di Polsek Tinombo.
Tim kemudian kembali melakukan penyelidikan, pengembangan barang bukti dan juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, hingga berhasilnya membekuk 9 pelaku begal tersebut pada Minggu (06/10), sekitar pukul 10.00 wita.
Ke Sembilan pelaku tersebut masing-masing berinisial HK (16), US (16), MG (17), dan MS (17), yang merupakan warga Desa Sidoan Barat, Kecamatan Sidoan, sementara JF (16), AT (17), RK (16) dan SN (22) yang merupakan warga Desa Sidoan Selatan, Kecamatan Sidoan, serta AY (16) warga Desa Sidoan Induk, Kecamatan Sidoan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tinombo guna proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Sugeng menambahkan Kapolres Parimo juga mengucapkan terimakasih atas informasi, doa dan dukungan dari masyarakat, serta mengapresiasi kinerja anggotanya yang telah bekerja keras siang malam dan meninggalkan keluarganya demi pengabdian kepada masyatakat, bangsa dan negara.
“Kapolres Parimo menegaskan tidak boleh ada premanisme diwilayah hukum Polres Parimo. Dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir lagi untuk melintas di sepanjang jalan Trans Sulawesi Kabupaten Parimo,” tandasnya.(dw/ydi)