OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO secara simbolis menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Aula BKPSMD Kabupaten Banggai, Kamis (04/07/2024).
Dengan penyerahan ini, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banggai kini mencapai 8.928, terdiri dari 6.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.613 PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa para PPPK diperbolehkan mengenakan seragam baju keki, sehingga tidak ada perbedaan dengan PNS.
Pada Kamis (04/07), SK Pengangkatan PPPK diberikan kepada 34 Tenaga Teknis dan 733 Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, pada Jumat (05/07), SK Pengangkatan diserahkan kepada 953 Tenaga Guru.
“Pengangkatan terbesar PPPK sejak 2022-2023 adalah guru, karena mereka yang paling rajin mengajar adalah guru honorer,” ujar Bupati Amirudin.
Ia menambahkan bahwa pengangkatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada para guru yang telah mengabdi.
Bupati Amirudin juga berpesan agar semangat mengajar tidak kendor setelah diangkat menjadi ASN.

“Harapan kehidupan anak-anak kita ada di pundak Bapak Ibu semua. Oleh sebab itu, saya memberikan anggaran APBD di BKPSDM, yang tahun ini mencapai 20 Miliar, untuk mendukung kegiatan kompetensi seperti diklat, kursus, hingga pendidikan S2 dan S3,” jelasnya.
Kepala BKPSDM, Soffian Datu Adam, S.H, mengajak para PPPK yang baru saja menerima SK Pengangkatan untuk menjadi ASN dengan integritas, loyalitas tinggi, disiplin, dan kinerja yang baik.
“Untuk mendukung visi Bupati Banggai yakni Bergerak Bersama, Berkelanjutan, Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pelayanan publik melalui penambahan tenaga ASN yang kompeten dan terlatih.**
*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News