Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng

  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID
No Result
View All Result
Obormotindok.co.id - Portal Media Terkini Sulteng
  • Home
  • Sulteng
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
Home EKONOMI

Akibat Dipecat Mendadak, 48 Honorer Bakal Adukan Disperkimtan ke DPRD Banggai

Januari 7, 2021
in EKONOMI, KABAR DAERAH, Terkini
2 min read
0
Akibat Dipecat Mendadak, 48 Honorer Bakal Adukan Disperkimtan ke DPRD Banggai

OBORMOTINDOK.CO.ID.LUWUK-Kasus pemecatan terhadap 48 honorer secara tiba-tiba oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai belum lama ini ternyata berbuntut panjang. Kasus tersebut bisa dipastikan bakal sampai ke kantor DPRD Banggai.

Menurut pengakuan Irwan Pikina dan Dwi Abdi Nugraha, mereka berdua sempat mendatangi kantor DPRD Banggai, Kamis, (7/01/2021) siang, untuk meminta perlindungan serta petunjuk atas kasus tersebut. Dan dari Keduanya mengaku kalau mereka telah menemui salah seorang anggota legislatif (aleg) dan mendapat arahan agar kasus tersebut bisa segera menemui solusi dan sebab pemecatan sampai terjadi.

“Kami berdua telah mendatangi kantor DPRD Banggai untuk meminta perlindungan dan petunjuk agar kami juga bisa tau penyebab sehingga kami bisa dipecat,” ungkap keduanya.

Sebagai honorer kata Iwan dan Adi, mereka selama ini tidak pernah melakukan kesalahan dan lalai dalam melaksanakan tugas dan kewajibanya. Bahkan jika ditelusuri lebih jauh tetang kondisi selama mereka berada bertugas, terkadang banyak sekali kejanggalan yang mereka dapati seperti, kekosongan Bahan Bakar Minyak hampir 1 bulan, kepesertaan BPJS yang tidak disetorkan selama 6 bulan, gaji honor yang selalu dipotong dan terkadang uang peribadi mereka sering digunakan untuk mengantisipasi jika BBM kendaraan kosong, tapi tak pernah diberikan ganti biaya dan malahan terpotong.

“Kalau mau jujur, kami ini heran tiba-tiba dipecat. Kalau bicara kinerja, kami selama ini selalu melaksanakan kewajiban dan sepertinya tidak ada kesalahan yang kami lakukan selama bekerja,” keluh Iwan dan Adi.

Jika alasan pemecatan tersebut seperti apa yang dijelaskan Maryam Salat selaku Kepala Disperkimtan, bagi mereka sangat tidak wajar. Jika memang harus ada pengurangan pegawai honorer berdasarkan evaluasi kinerja dengan system rekrutmen yang telah ditetapkan, maka kami anggap itu hanya siasat saja.

Karena setelah kami 48 orang dipecat, ada beberapa wajah baru yang kami liat direkrut sebagai honorer baru. hal yang lebih aneh lagi ungkap Iwan dan Adi, jika memang ada penguruangan berdasarkan kinerja, setidaknya tidak dalam jumlah besar dan bahkan dari jumlah 107 honorer yang ada, hampir separuh yang mendapat perlakuan serupa yakni pemecatan.

Ini sama halnya kata Iwan dan Adi, pemerintah daerah sengaja menciptakan pengangguran-pengangguran baru di daerah. Sementara masa kerja dari 48 orang tersebut rata-rata diatas 1 tahun pengabdian.

“Kalau memang alasan dinas adalah pengurangan, kenapa harus ada wajah-wajah baru yang kami liat bekerja. Dan jika diukur dari kinerja kami, kami juga selalu tepat waktu bahkan penyebab dari kami tidak bekerja, terkadang dari dinas itu sendiri yang biasa tidak punya BBM untuk kami melaksanakan tugas lapangan,” ungkap Iwan dan Adi dan berharap bahwa mereka dapat dipekerjakan kembali sesuai dengan apa yang selama ini mereka laksanakan sesuai dengan tugas dan funsinya.

Jika disandingkan dengan pernyataan Kadis Perkimtan Maryam Salat, yang sebelumnya mengatakan saat dikonfirmasi via watshaap (WA), “Bahwa adanya pemecatan adalah tidak benar. Yang benar adalah para honorer sudah berakhir dan selesai masa kontrak kerjanya per 31 desember 2020. Karena memang system pengangkatan honorer menggunakan system kontrak selama satu tahun yang berakhir pada 31 desember 2020.

Selanjutnya pada tahun 2021 akan dilakukan kontrak kembali. Terkait dengan siapa-siapa yang dikontrak kembali, itu didasarkan pada kebutuhan dinas, volume pekerjaan dan evaluasi terhadap kenerja mereka selama satu tahun yang lalu,”demikian penjelasan singkatnya pada tanggal 6 januari 2021.

Sedangkan tanggapan dua Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Banggai sebelumnya, yakni Irwanto Kulap dan Sukri Djalumang, bahwa sikap yang diambil oleh Maryam Salat selaku pimpinan sangat tidak bijaksana. Tindakan tersebut sama sekali bertentangan dengan program pemerintah yakni mengurangi angka pengangguran di daerah. Tapi dengan jumlah yang ada tersebut menurut tanggapan kedua aleg senior tersebut, sama halnya disperkimtan meningkatkan angka pengangguran dan tidak melihat dari dampak situasi pandemic covid19 saat ini.(ac)

loading...
Previous Post

Kapolsek Batui Silaturahmi Kunjungi Bosanyo Batui, IPTU Yoga : Terimakasi Telah Bantu Sukseskan Jalannya Pilkanda

Next Post

Target di Tahun 2020 Tercapai, BPN Bangkep Selesaikan 4.654 Sertifikat Tanah 

Related Posts

Tangan Manis Safari Yunus Jadi “Penentu” Izin Tambang Nikel Masuk di Kabupaten Banggai

Tangan Manis Safari Yunus Jadi “Penentu” Izin Tambang Nikel Masuk di Kabupaten Banggai

Januari 23, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK - Derasnya geliat penolakan masyarakat terhadap rencana...

Masyarakat Menolak, Wakil Bupati Malah Hadiri Sidang Penilai Andal RKL-RPL Tambang Nikel Masama

Masyarakat Menolak, Wakil Bupati Malah Hadiri Sidang Penilai Andal RKL-RPL Tambang Nikel Masama

Januari 23, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK - Meskipun mendapatkan penolakan dari masyarakat, namun...

Alumni 84 SMP 1 Luwuk Peduli Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Sulbar

Alumni 84 SMP 1 Luwuk Peduli Korban Bencana Alam Gempa Bumi di Sulbar

Januari 21, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID,LUWUK - Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Mamuju...

JOB Tomori bersama Relawan Pramuka Peduli Bencana Sulbar

JOB Tomori bersama Relawan Pramuka Peduli Bencana Sulbar

Januari 20, 2021

OBORMOTINDOK,CO,ID, Luwuk- Join Operation Body (JOB) Tomori peduli Dalama...

Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Banggai, Polres dan Dandim 1308/LB Gelar Pertemuan Dengan Tim Sukses Paslon Pilkada

Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Banggai, Polres dan Dandim 1308/LB Gelar Pertemuan Dengan Tim Sukses Paslon Pilkada

Januari 20, 2021

OBORMOTINDOK.CO.ID. Pasca Teregistrasinya Gugatan Salah Satu Paslon di MK,...

Next Post
Target di Tahun 2020 Tercapai, BPN Bangkep Selesaikan 4.654 Sertifikat Tanah 

Target di Tahun 2020 Tercapai, BPN Bangkep Selesaikan 4.654 Sertifikat Tanah 

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Nyaman, Sat Sabhara Polres Bangkep Lakukan Patroli Dialogis 

Ciptakan Kamtibmas Yang Aman dan Nyaman, Sat Sabhara Polres Bangkep Lakukan Patroli Dialogis 

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…

RSS Bangkep Dan Balut




  • REDAKSI
  • Indeks Berita
  • Privacy Policy
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
PT. Nur Grafika Batui Jl. Mawar Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui , Sulawesi Tengah, 94762 Indonesia

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved

No Result
View All Result
  • KABAR DAERAH
    • Luwuk
    • Batui-Toili
    • Kintom
    • Pagimana-Balantak
    • Kabar Donggi
    • Balut
    • Bangkep
  • SULTENG
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • LIFE STYLE
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
    • e-Paper Digital
    • OLAHRAGA
  • SUARA.COM
  • TIRTO.ID

@ Copyright 2018 www.obormotindok.co.id reserved