OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Banggai, Marsidin Ribangka, memberikan opsi peninjauan kembali terhadap alokasi anggaran penanganan covid-19 hasil refocusing anggaran dalam APBD 2020 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Tawaran tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Banggai, Selasa (9/6/2020) di Kantor DPRD Banggai. Menurut Marsidin, opsi tersebut dapat dilakukan mengingat sejauh ini masih ada alokasi anggaran covid-19 sebesar Rp20 miliar yang belum digunakan, apalagi dalam pelaksanaan program penanganan covid-19 terdapat sejumlah permasalahan di lapangan.

Marsidin menjelaskan, langkah tersebut adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional DPRD Banggai yang sudah dipangkas akibat refocusing anggaran dalam belanja APBD 2020 sesuai SKB Dua Menteri.

Seperti diketahui, hasil refocusing anggaran belanja dalam APBD, diperoleh anggaran sebesar Rp31 miliar untuk penanganan covid-19. Menurut Marsidin, dari jumlah tersebut, Rp10 miliar diantaranya sudah dibelanjakan, sedangkan masih ada 20 miliar lebih yang belum dibelanjakan, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan dirasionalkan.

“Kalau menurut saya, salah satu yang bisa dievaluasi dan dirasionalkan adalah anggaran covid itu, kan masih ada 20-an miliar yang belum terpakai, itu yang perlu dirasionalkan apalagi ada masalah dalam pelaksanaannya,” tuturnya.

Marsidin menolak tawaran DPRD Banggai yang disampaikan Anggota Komisi III, Irwanto Kulab, untuk merasionalkan belanja barang dan jasa serta belanja modal yang ada saat ini. Menurut Irwanto, setelah dikeluarkan hasil pengurangan dana transfer, dan hasil refocusing anggaran, masih ada belanja barang jasa sebesar Rp242 miliar dan belanja modal Rp116 miliar.

“Saran saya, rasionalkan kembali sisa anggaran yang ada itu, baik belanja barang dan jasa maupun belanja modal pada belanja langsung, untuk memenuhi kebutuhan dewan,” kata politisi Golkar itu.

Namun menurut Marsidin, alokasi belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang ada saat ini, sudah tidak bisa lagi dikurangi, karena sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Saran saya tinggal dana covid-19 itu. Masih ada 20-an miliar yang belum digunakan sampai saat ini,” pungkasnya. (gt)

Phian