Aksi Demonstrasi di Banggai, DPRD Didesak Selesaikan Konflik Lahan PT Sawindo

oleh
Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Banggai, Senin, 24 Juni 2024

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– Puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Banggai, Senin, 24 Juni 2024,

Demo tersebut mengadukan sejumlah permasalahan sengketa lahan yang terjadi di PT Sawindo Cemerlang.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto, menyambut kedatangan para mahasiswa tersebut dan langsung meminta mereka untuk menyampaikan keluhannya dalam ruang rapat komisi.

Dalam pertemuan tersebut, Suprapto yang didampingi oleh Ketua Komisi II, Sukri Djalumang, mempersilakan perwakilan pendemo untuk menyampaikan tuntutannya.

Sebagai wakil rakyat, Suprapto berjanji akan berupaya memediasi agar sengketa antara warga dan perusahaan tidak berlarut-larut sehingga tidak memicu kegaduhan di daerah.

“Sebagai pimpinan DPRD Banggai, saya harus menyikapi polemik ini agar bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.

Suprapto juga menegaskan bahwa DPRD secara kelembagaan pernah menggunakan hak angket serta membentuk tim pokja untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Menanggapi desakan dari para mahasiswa, Sukri Djalumang menyampaikan bahwa DPRD Banggai tidak tinggal diam.

Menurutnya, DPRD telah banyak menangani permasalahan sengketa lahan antara masyarakat dan PT Sawindo Cemerlang.

Sukri juga menyinggung bahwa sengketa antara warga dan perusahaan bukan kali ini saja terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD Banggai telah menerbitkan rekomendasi agar lahan milik warga yang memiliki alas hak dapat dikembalikan.

Karena para mahasiswa tidak membawa data-data lengkap, Sukri menyarankan agar tuntutan mereka disampaikan secara tertulis.

Hal ini diperlukan agar DPRD dapat mengakomodir tuntutan mahasiswa dengan mengundang OPD terkait.

“Kami sarankan kepada mahasiswa agar bisa memberikan data-data mengenai alas hak kepemilikan warga sebagai acuan untuk memediasi masalah yang ada,” katanya.

Sukri juga menegaskan pentingnya para mahasiswa memiliki data lengkap agar DPRD secara kelembagaan bisa mengagendakan pertemuan dengan mengundang beberapa OPD terkait, termasuk pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Working from home is the new normal as we combat the Covid-19

Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan pendemo mendesak DPRD Banggai agar segera memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Mereka menuduh perusahaan melakukan kriminalisasi, dan saat ini sejumlah petani telah ditahan oleh Polres Banggai.

Sejak tahun 2016, masih banyak lahan yang merupakan hak warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diklaim oleh PT Sawindo Cemerlang dan hingga saat ini belum ada satu pun yang dikembalikan.**

*) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News