OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Kepala Desa Bintangor, Mukti Heri Langguta beserta Babinkamtibmas dan Babinsa menyelesaikan permasalahan antara guru dan orang tua murid sekolah dasar di Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, Senin (31/7/2023).
Masalah berawal pada hari Sabtu (29/7/2023) saat para guru melaksanakan persiapan lomba taman antar sekolah.
Beberapa murid diduga merusak sejumlah perabot milik sekolah dan mendobrak paksa pintu ruang kelas hinga merusak beberapa barang di dalamnya.
Aksi anak-anak ini membuat sang kepala sekolah naik pitam hingga menghajar siswa dengan menendang dan memukul dua orang anak didiknya serta menyuruh pulang ke rumah.
Siswa tersebut berinisial AS dan IL, murid laki-laki berusia 10 tahun yang dituduh sebagai pelaku pengrusakan.
Tindakan sang kepala sekolah itu tidak diterima orang tua murid. Orang tua murid tersebut mengadukan sang kepala sekolah ke Pemerintah Desa Bintangor.
Dalam kejadian itu, dari hasil aduan anaknya kepada orang tuanya, spontan saja orang tua murid yang anaknya diduga menjadi korban kekerasan, meminta agar kepala sekolah bertanggung jawab terhadap perbuatanmya.
Ibu Fen, salah satu orang tua murid korban kekerasan itu menilai, kepala sekolah sebagai pendidik harusnya lebih bijak dalam menyikapi perbuatan dan kenakalan anak didiknya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan berkomunikasi terlebih dahulu kepada orang tua siswa.
“Apabila anak kami melakukan kesalahan, seharusnya kepala sekolah atau guru tidak mesti bertindak di luar batas hinga membuat anak kami merasa tertekan dan ketakutan bersekolah,” ujar Ibu Fen.
Tidak pikir lama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kapala Desa Bintangor langsung mengambil sikap dengan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Kades mengundang kepala sekolah dan orang tua murid untuk diajak bertemu di kantor desa, guna mencari solusi agar masalah tidak berkepanjangan.
Dalam pertemuan itu, BR oknum kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan tersebut kepada pemerintah desa dan pihak berwenang yang hadir dalam mediasi tersebut menjelaskan bahwa dirinya sebagai pendidik, sudah melakukan sesuai dengan wewenang dan prosedur.
Hanya saja diakui kepala sekolah, dirinya sempat lepas emosi. Namun apa yang dilakukannya terhadap anak didiknya itu masih dalam batas kewajaran.
Dengan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Bribtu Safran dan Bhabinsa Serda Ibrahim, orang tua murid dan beberapa murid, perwakilan warga, kepala sekolah serta beberapa guru setelah mendengarkan pencerahan dan arahan dari kades dan petugas yang ada, akhirnya masalah dapat diselesaikan dengan penuh kekeluargaan secara damai aman dan tertib.
Selanjutnya, kedua belah pihak tersebut berjabatan tangan dengan berkomitmen untuk selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik antara orang tua dan guru.
Kedua belah pihak saling meminta maaf dan akan selalu menjalin komunikasi lebih intens serta menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi demi masa depan anak didik dan kemajuan dunia pendidikan di daerah ini.(teguh).
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.