Aksi Pemalangan Jalan Sawit di Honbola Dihentikan Polisi, Eli Ancam Kembali Tutup Akses PT Sawindo

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Kepolisian Sektor Batui menghentikan sementara aksi pemalangan jalan jalur angkutan buah sawit milik PT Sawindo Cemerlang (SCEM) yang dilakukan oleh warga Dusun Bulung, Desa Honbola, Kecamatan Batui, Eli Saampap, selaku pemilik lahan yang mengaku dirugikan.

Aksi pemalangan tersebut berlangsung pada Selasa, 5 Januari 2026, sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahaan yang dinilai belum merealisasikan hak plasma kepada pemilik lahan.

Eli Saampap mengungkapkan bahwa pada Rabu, 6 Januari 2026, aparat Polsek Batui mendatangi lokasi pemalangan untuk menanyakan pemberitahuan resmi terkait aksi tersebut.

BACA JUGA:  Dispora Banggai Hidupkan Semangat Generasi Muda lewat Festival Pemuda 2025

“Hari Rabu saya ditemui polisi dari Polsek Batui untuk menanyakan pemberitahuan tertulis tentang izin pemalangan. Awalnya saya hanya menyampaikan izin melalui sambungan telepon dan menganggap itu sudah cukup. Namun hari itu juga saya kembali ke kampung dan menyampaikan pemberitahuan secara resmi ke Polsek Batui,” ujar Eli saat ditemui pada Minggu (11/1/2026).

BACA JUGA:  57 Siswa SMP Integral Hidayatullah Divaksin Astrazeneca Dosis I

Eli juga menyampaikan rencananya untuk kembali melakukan aksi pemalangan pada Senin, 12 Januari 2026, jika pihak perusahaan belum merealisasikan janji pemberian hak plasma.

“Besok saya akan kembali melakukan pemalangan jalan untuk akses truk pengangkut sawit. Jika belum ada realisasi janji PT SCEM kepada saya, pemalangan akan terus dilakukan sebagai bentuk tuntutan tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, aksi pemalangan tersebut berdampak langsung pada aktivitas para sopir truk pengangkut buah sawit PT SCEM. Mereka berharap persoalan antara warga dan perusahaan dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:  Pemprov FC Menang 6-4 Lawan Jurnalis Palu FC, Gubernur Anwar Hafid Cetak Hattrick

Para sopir mengaku terpaksa menempuh jalur alternatif yang jauh lebih panjang demi mencapai pabrik pengolahan sawit PT Delta Subur Permai (DSP).

“Saat pemalangan terjadi, kami harus memutar lewat Ondo-Ondolu, turun ke Bakung, lalu naik kembali ke Seseba. Kalau dihitung, jaraknya bisa mencapai sekitar 50 kilometer dari Bulung ke pabrik,” ujar sejumlah sopir. (sal)