Aktivitas PT GMM Diduga Cemari Lingkungan, RDP Komisi III Dewan Morut Temui Jalan Buntu

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Dalam Menindak lanjuti hasil peninjauan lapangan anggota DPRD Komisi III pada 21 September 2023, di lokasi pencemaran laut dan aduan sorotan masyarakat terkait dampak kegiatan hualing oleh PT.Genba Multi Mineral (PT GMM) Group,yang beroperasi di wilayah Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Komisi III DPRD Morut mengelar rapat dengar pendapat (RDP).

Agenda RDP bersama masyarakat dan pihak menejemen perusahaan berlangsung di ruang Komisi lll, DPRD Morut, Senin (2/10/2023).

Konsentrasi RDP itu menyelami aduan masyarakat di tiga desa yakni, Desa Ungkea, Desa Keuno Dan Desa Mohoni. Aduan warga terhadap dampak lingkungan itu diterima Komisi III DPRD Morut yang diketuai Epafras Sambongi didampingi oleh Usman Ukas.

Turut hadir dalam pertemuan rapat dengar pendapat tersebut, Kepala Dinas Perikanan Yunber Bamba,Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Desa Keuno, Kepala Desa Ungkea,Kepala Desa Mohoni, dan puluhan perwakilan masyarakat di tiga desa, serta Henry pimpinan/manejemen perusahaan PT GMM yang beraktivitas di wilayah desa tersebut.

“Pertemuan rapat dengar pendapat ini sebagai bentuk tindak lanjut aduan masyarakat di tiga desa berkaitan dengan kegiatan hualing oleh perusahaan PT Genba Multi Mineral Group, yang diduga telah mencemari ekosistem dan tambak udang, ikan serta rumput laut sebagai tempat mata pencaharian utama masyarakat di wilayah tersebut,” tutur Ketua Komisi III, Dewan Morut, Epafras Sambongi.

Dalam pertemuan RDP tersebut terpantau cukup alot, di mana luapan kekecewaan para petambak perwakilan masyarakat tiga desa yang hadir saat mendengarkan pemaparan dan pandangan teknis dari pihak menejemen perusahaan yang ada. Seolah-olah dianggap tidak bertanggung jawab terhadap apa yang mereka lakukan.

Warga merasa telah dirugikan oleh pihak perusahaan yang beraktivitas, dengan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya dengan masyarakat petambak terkait kegiatan hauling.

BACA JUGA:  Rusli Ambo Dg. Pallabi Jabat Wagub Sulteng 2016-2021

“Alhamdulilah setelah kesekian kalinya keluhan kami terhadap pemerintah, baru saat ini kami bisa difasilitasi untuk membahas terkait persoalan apa yang kami rasakan selama ini,” tutur salah seorang warga.

“Siapa yang tidak akan kesal, kita sudah merasa dikorbankan dan dirugikan selama bertahun- tahun tidak pernah ada tanggapan apa yang kita keluhkan tentang kerugian yang kita alami. Apalagi mendapatkan konpensasi dari dampak kerusakan usaha tambak tempat kami mencari yang sudah turun temurun dicemari. Kami mengalami kerugian cukup besar dengan gagal panen, ditambah dengan adanya intimidasi yang diduga dari sekelompok karyawan perusahaan itu sendiri,” ujar Marzuki, petambak warga Ungkea.

Hal senada diutarakan oleh petambak warga Keuno.

“Setiap panen, kami bisa mendapatkan hasil panen tambak sekitar kurang lebih Rp4 jutaan, sekarang dengan dampak yang timbul dari aktivitas perusahaan, kami hanya bisa menghasilkan Rp1 juta lebih setiap panennya. Tidak sebanding dengan tenaga dan biaya yang kami sudah keluarkan. Jika memang pihak perusahaan tidak bisa bertanggung jawab atau mencari solusi terkait permasalahan ini, kita juga tidak akan merasa rugi jika perusahaan angkat kaki,” kesal warga.

Untuk diketahui dari informasi yang diterima, sekitar kurang lebih 1.400 hektare tambak milik warga yang berada di wilayah tersebut disinyalir mengalami pencemaran akibat aktivitas hualing perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Terpantau dalam pertemuan itu mengalami jalan buntu dengan tidak menghasilkan kesepakatan apa pun. Pertemuan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat mendatang. (**)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Lantik Mohammad Ramli Tongko Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah