Aliansi Mahasiswa Desak DPRD Banggai Terbitkan Rekomendasi Penolakan Omnibus Law

oleh
oleh

OBORMITINDOK.CO.ID. LUWUK-Gelombang arus besar untuk menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang ditetapkan pada (5/10/2020) oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat, ternyata terus mendapatkan penentangan oleh kelompok mahasiswa hampir diseluruh kampus yang ada Indonesia.

Buktinya, pada Rabu 7/10/2020 siang, ratusan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Banggai untuk mendesak agar lembaga itu mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap penetapan Omnibus Law.

“Kami atas nama mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law dan meminta kepada DPRD Banggai secara kelembagaan untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan undang undang yang tidak berpihak pada rakyat itu,” kata salah satu orator dihadapan ketua DPRD Banggai Suprapto.

Menanggapi adanya desakan mahasiswa yang menginginkan aspirasi mereka disahuti melalui sikap Fraksi, Suprapto langsung memanggil para unsur pimpinan Fraksi agar masing-masing memberikan pernyataan terbuka melawan adanya ketetapan DPR RI dan Pemerintah Pusat tersebut.

“Saya atas nama ketua DPRD Banggai menegaskan, menolak Omnibus Law. Dan meminta kepada pimpinan fraksi yang ada, untuk memberikan pernyataan sikapnya masing-masing,”tegasnya saat itu dihadapat para aliansi mahasiswa yang terdiri dari sejumlah eleman itu.(co)

 
BACA JUGA:  Sempat Jadi Temuan BPK, Ruas Jalan Sepe - Tintingon Tambah Rusak