OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Petani Sawit di Batui mengangkat berbagai isu yang memengaruhi kehidupan dan mata pencaharian mereka.
Meskipun pertemuan antara Aliansi Masyarakat Peduli Sawit di Batui dan pihak PT. Sawindo Cemerlang tidak berjalan mulus, namun tuntutan masyarakat tersebut harus direspon perusahaan.
Selain meminta agar tidak ada pengapalan minyak sawit milik Sawindo, masyarakat juga menuntut agar perusahaan mengeluarkan Legal Humas PT Sawindo Cemerlang, Dody Yoanda Lubis.
Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan antara massa aksi dan perwakilan perusahaan yang dihadiri oleh chief security PT. Sawindo Cemerlang, Jony Zen, dan forkopimcam Batui, Minggu (28/4/2024).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar Dody Yoanda Lubis segera dikeluarkan dari perusahaan dan juga dari wilayah Banggai.
Mereka menyoroti perilaku Dody yang dinilai telah menciptakan konflik antara masyarakat di Batui serta membuat laporan palsu kepada polisi terhadap lima warga Batui.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Dirhan yang mewakili rekan-rekan yang hadir dalam pertemuan tersebut, meminta agar Dody Yoanda Lubis segera dikeluarkan.
Sementara itu, Chief security PT. Sawindo Cemerlang, Jony Zen, berjanji untuk menyampaikan keluhan masyarakat Batui kepada manajemen perusahaan.
Berikut adalah beberapa tuntutan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut:
Pertama, pembayaran hak yang Tertunda:
Masyarakat menuntut pembayaran hak yang tertunda kepada PT Sawindo Cemerlang, yang telah diamanatkan melalui Surat Pernyataan Kepemilikan (SPK) atau Surat Persetujuan Hak Ulayat (SPHU), serta sudah mencapai tahap penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Banggai.
Kedua, penyelesaian konflik lahan:
Terdapat lahan yang diduduki oleh perusahaan tanpa sepengetahuan masyarakat, meskipun lahan tersebut telah dimiliki secara sah oleh masyarakat.
Ketiga, menghentikan Kriminalisasi terhadap petani:
Perusahaan diminta untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap petani, termasuk pencabutan laporan-laporan palsu dan penghentian upaya memfitnah masyarakat.
Keempat, transparansi hutang petani:
Masyarakat meminta transparansi mengenai hutang petani kepada perusahaan.
Kelima, kepastian waktu pembayaran:
Sawindo diminta untuk memberikan kejelasan mengenai waktu pembayaran kepada petani.
Keenam, penggunaan mobil angkutan CPO lokal:
Perusahaan diminta untuk menggunakan mobil angkutan minyak kelapa sawit (CPO) yang dimiliki oleh masyarakat lokal.
Ketujuh, penyediaan jaring pengaman:
Perusahaan diminta untuk menyediakan jaring pengaman pada angkutan biji sawit untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kerugian.
Kedelapan, penangguhan aktivitas pengapalan:
Masyarakat menuntut agar aktivitas pengapalan dihentikan sementara hingga ada kepastian pembayaran atas hasil lahan warga.
Kesembilan, pengunduran Dldiri Dody Lubis:
Masyarakat menyampaikan permintaan agar Dody Lubis mengundurkan diri dari perusahaan dan meninggalkan wilayah Banggai.
Hasil pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Batui, Danramil Batui, Pemerintah Kecamatan Batui, dan perwakilan PT Sawindo Cemerlang.
Masyarakat berharap tuntutan mereka akan mendapatkan perhatian dan solusi yang memadai untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi mereka.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post