Amdal Bermasalah, Wakil Bupati Mediasi Masyarakat Desa Siuna dan PT. Prima Dharma Karsa

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, memimpin secara langsung Rapat Penyelesaian Permasalahan Dampak Kegiatan Penebangan Nikel PT. Prima Dharma Karsa Di Desa Siuna Kecamatan Pagimana, bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, pada Senin (26/9/2022).

Dihadiri oleh sejumlah pejabat di antaranya unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Banggai, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Assisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Pertanian, Kasad Pol-PP, Kepala Pertanahan Nasional Kab. Banggai, Camat Pagimana, Kabag Hukum, Kabag SDA, Pihak Perusahaan, Kepala Desa Siuna, dan Perwakilan dari masyarakat Desa Siuna.

Rapat tersebut merupakan agenda rapat pembahasan masalah antara pihak perusahaan dan warga yang menjadi korban terdampak penambangan nikel PT Prima Dharma Karsa di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Berdasarkan surat Nomor: 005/2713 /Bag -SDA, Perihal: Rapat Penyelesaian Pemasalahan Dampak Kegiatan Penambangan Nikel Perusahaan tersebut, tertanggal 26 September 2022.

Adanya permasalahan antara masyarakat pemilik lahan Desa Siuna Kecamatan Pagimana yang mengklaim lahannya terkena dampak dari kegiatan penambangan nikel oleh PT. Prima Dharma Karsa dan menindaklanjuti surat direktur PT. Prima Dharma Karsa nomor 0001/SK-PDK/IX/2022 tanggal 20 September 2022, Perihal : Keberatan terhadap hasil perhitungan nilai kompensasi tanah tumbuh yang terdampak.*(Bagian Prokopim Setda Banggai)

 
BACA JUGA:  Banggai Dinobatkan Kabupaten Terbaik I Dalam Penyusunan Dokumen PPD Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sul-Teng