OBORMOTINDOK.CO.ID – Seorang laki-laki di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai diamankan kepolisian, karena diduga mengancam laki-laki berusia 64 tahun menggunakan senjata tajam jenis badik, Minggu (17/10/2021) pagi.

Laki-laki berinisial PN (24 tahun) ini diamankan di rumahnya bersama berikut sebilah badik. Senjata tajam badik ini kemudian dijadikan barang bukti.

“Anggota piket menerima laporan dari pelapor korban berusia 64 tahun bahwa dia mendapat ancamam dari terduga pelaku yang bersenjata badik,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata.

Atas laporan korban, polisi kemudian mendatangi rumah pelaku PN dan menjelaskan tentang laporan di Polsek tentang ancamanya kepada korban.

“Pelakutengah dalam pemeriksaan unit Reskrim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutur Kapolsek. *

Phian