OBORMOTINDOK.CO.ID. Sebuah mobil pengangkut ratusan liter miras jenis cap tikus diamankan Polisi saat melaksanakan razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 Wita.

Mobil Yaris TRD warna merah tersebut dikemudikan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ME alis W (39) warga Kecamatan Batui.

“Di dalam mobil tersebut kita menyita lima jerigen ukuran 35 liter miras jenis cap tikus. Jadi total cap tikus itu sebanyak 175 liter,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Deky Wahyudi SH.

Saat ini mobil pelaku diamankan sementara di Mapolsek Bunta, sedangkan ratusan liter minuman haram tersebut dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.

“Untuk memberikan efek jera, pelaku kami diproses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” tegas mantan Kapolsek Kintom ini.(HPB)

Phian