Anwar Hafid Desak Revisi Regulasi: Daerah Kehilangan Kewenangan Kelola Pembangunan

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Provinsi Sulawesi Tengah, Gubernur Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memanfaatkan kehadiran sejumlah tokoh nasional asal Sulteng untuk menyampaikan kegelisahannya terkait ketimpangan kewenangan dalam pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah.

Sejumlah putra-putri terbaik daerah yang kini menduduki jabatan strategis di tingkat pusat turut hadir dalam peringatan tersebut, di antaranya Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, anggota legislatif dan senator seperti Muhidin Mohamad Said, S.E., M.B.A, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, dan Abcandra Muhammad Akbar. Hadir pula dari unsur birokrasi, Staf Ahli Menteri UMKM Sudaryano Lamangkona, S.Sos, M.Si, serta Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa Daerah Tertinggal Dr. Drs. Mulyadin Malik, M.Si.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Pemanfaatan BGS dan BSG Mess Pemda Provinsi Sulteng di Jakarta, Rudi Bacakan Lima Poin

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyoroti berkurangnya kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sektor pertanian dan kelautan. Menurutnya, hilangnya kewenangan daerah untuk mengadakan bibit, alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, hingga perahu nelayan, telah menjadi penghambat dalam mewujudkan program unggulan daerah seperti BERANI Panen Raya dan BERANI Tangkap Banyak.

“Kami di daerah jadi serba terbatas. Mau minta ke pusat juga sulit. Harusnya ada revisi aturan agar daerah bisa kembali diberi kewenangan,” ungkap Anwar Hafid dengan nada harap.

BACA JUGA:  Dinas Koperasi & UKM Gelar Pelatihan Pmbuatan Aneka Bakery

Selain itu, Gubernur juga mengadukan persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram yang menyebabkan lonjakan harga di beberapa wilayah Sulteng. Ia meminta dukungan Menteri Hukum untuk menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat.

“Tolong bantu sampaikan agar kuota gas elpiji untuk Sulteng ditambah dan SPBU maupun SPBE bisa diperbanyak,” harapnya.

Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dan industri. Menurutnya, sebagai daerah penghasil, Sulteng belum memperoleh porsi DBH yang proporsional, sehingga potensi fiskal daerah belum dapat dimaksimalkan untuk pembangunan.

Sebagai solusi, ia mengungkapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), khususnya bagi kendaraan perusahaan industri berat yang beroperasi di Sulteng.

BACA JUGA:  Karyawan PT Barata Tertutup Soal Karyawannya Yang Terkonfirmasi Terpapar Covid - 19

“Tidak boleh beroperasi kalau tidak mau balik nama. Ini penting agar pajaknya masuk ke kas daerah,” tegas Anwar.

Ia pun berharap kepada para tokoh asal Sulteng yang kini berkarya di tingkat pusat, agar dapat menjadi jembatan aspirasi daerah dalam memperjuangkan regulasi yang lebih berpihak kepada daerah. Termasuk mendorong penguatan kembali makna desentralisasi sebagai bentuk kepercayaan pusat kepada daerah dalam mengelola pembangunan yang sesuai dengan karakteristik lokal.

“Daerah tidak akan bisa maju jika kondisi ini terus dibiarkan,” pungkas Gubernur Anwar Hafid.**