OBORMOTINDOK.CO.ID, – Densus 88 berhasil mengamankan 3 orang yang terduga teroris di Palu Sulawesi Tengah. Tim Pengacara Muslim beberkan 3 orang teroris yang di tangkap tersebut.
3 orang terduga teroris yang berhasil di ciduk Densus 88 ialah Hadi Saputra (21), Arkam (25) seorang warga Lorong Malaya Jalan Towua, Kec.Palu Selatan, Selain 2 orang terduga teroris yang di tangkap di Palu, 1 orang terduga teroris di tangkap Densus 88 di Parigi Muotong atas nama Zainal Abidin.
“Laporan yang masuk ke kami, awal mulanya penangkapan terduga teroris bernama Zainal Abidin ini di lakukan di wilayah Parigi Muotong Desa Kasimbar. Setelah itu di lakukan perkembangan oleh Aparat ke Lorong Malaya dan berhasil menangkap 2 orang terduga teroris lainnya yaitu Arkam dan Hadi Saputra. Ujar Andi Akbar, Pada saat melakukan konferensi Pers sekretariat AJI Palu. Rabu, (4/9/2019).
Barang bukti yang disita Densus 88 tidak menunjukan terkaitnya dugaan terorisme. Hal itu bisa di lihat dari bukti yang disita oleh petugas sesuai dengan pengakuan dari istri-istri dari suami yang di tangkap terduga teroris.
“Barang bukti yang disita hanya mesin jahit, televisi dan senapan angin. Jadi apa yang disampaikan Kapolda Sulteng soal dokumen dan senjata itu tidak ada disita ataupun ditemukan di indekos,”tegasnya
Menurutnya, TPM akan melakukan pendampingan terkait penangkapan yang dilakukan karena dianggap tidak sesuai dengan prosedural.(dtk)