OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Keberhasilan H. Amirudin dalam memimpin Kabupaten Banggai selama lebih dari tiga tahun terbukti dengan meningkatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bahkan, dibandingkan dengan Kabupaten Morowali dan Kota Palu, APBD Kabupaten Banggai untuk tahun anggaran 2025 tercatat lebih besar.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, yang dikutip dari Antara pada Senin (31/03/2025), struktur APBD Kabupaten Banggai terdiri dari belanja daerah sebesar Rp3,25 triliun, pendapatan daerah Rp3,07 triliun, dan pembiayaan daerah Rp185,17 miliar.
Belanja daerah Kabupaten Banggai terbagi menjadi beberapa sektor, di antaranya:
Belanja Pegawai: Rp1,12 triliun, Belanja Barang dan Jasa: Rp1,04 triliun, Belanja Modal: Rp609,92 miliar, Belanja Lainnya: Rp474,32 miliar, Belanja Bagi Hasil: Rp16,60 miliar, Belanja Bantuan Keuangan: Rp393,4 miliar, Belanja Subsidi: Rp400 juta, Belanja Hibah: Rp53,63 miliar dan Belanja Tidak Terduga: Rp10,28 miliar.
Sementara pendapatan daerah terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp294,5 miliar, Dana Transfer Ke Daerah (TKDD): Rp2,68 triliun, Pendapatan Lainnya: Rp91,64 miliar
Khusus PAD meliputi, Pajak Daerah: Rp138,12 miliar, Retribusi Daerah: Rp27,92 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5,71 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah: Rp122,76 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp188,97 miliar dan penyertaan modal daerah Rp3,80 miliar.
Sementara itu, APBD Kabupaten Morowali tahun 2025 mencatat angka belanja daerah sebesar Rp2,86 triliun, dengan rincian:
Pendapatan Daerah: Rp2,62 triliun, Pembiayaan Daerah: Rp242,54 miliar
Belanja daerah Kabupaten Morowali meliputi: Belanja Pegawai: Rp799,73 miliar, Belanja Barang dan Jasa: Rp952,55 miliar, Belanja Modal: Rp703,39 miliar, Belanja Lainnya: Rp408,94 miliar
Belanja Bagi Hasil: Rp76,05 miliar, Belanja Bantuan Keuangan: Rp212,03 miliar, Belanja Bunga: Rp1,66 miliar, Belanja Hibah: Rp76,20 miliar, Belanja Bantuan Sosial: Rp32,01 miliar dan Belanja Tidak Terduga: Rp10,98 miliar
Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp863,81 miliar, TKDD sebesar Rp1,71 triliun, dan pendapatan lainnya Rp44,65 miliar.
Pembiayaan daerah Morowali mencakup SILPA sebesar Rp257,61 miliar, penyertaan modal daerah Rp13,50 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang Rp1,56 miliar.
APBD Kota Palu Lebih Kecil dari Banggai
Sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah, APBD Kota Palu untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,8 triliun, lebih kecil dibandingkan Kabupaten Banggai.
Struktur APBD Kota Palu terdiri dari:
Belanja Daerah: Rp1,8 triliun, Pendapatan Daerah: Rp1,8 triliun, Pembiayaan Daerah: Rp1 miliar
Rincian belanja daerah meliputi:
Belanja Pegawai: Rp772 miliar, Belanja Barang dan Jasa: Rp702,5 miliar, Belanja Modal: Rp293,8 miliar
Belanja Lainnya: Rp40 miliar, Belanja Hibah: Rp34 miliar, Belanja Bantuan Sosial: Rp3 miliar dan Belanja Tidak Terduga: Rp3 miliar
Pendapatan daerah Kota Palu berasal dari PAD sebesar Rp590,5 miliar, TKDD Rp1,13 triliun, dan pendapatan lainnya Rp86,9 miliar.
PAD Kota Palu mencakup:
Pajak Daerah: Rp400 miliar, Retribusi Daerah: Rp38,7 miliar.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp4 miliar dan Lain-lain PAD yang Sah: Rp147,6 miliar
Pembiayaan daerah hanya terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp1 miliar.
Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa APBD Kabupaten Banggai untuk tahun 2025 lebih besar dibandingkan Kabupaten Morowali dan Kota Palu. Hal ini mencerminkan keberhasilan kepemimpinan H. Amirudin dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Dengan alokasi anggaran yang besar, diharapkan pembangunan di Kabupaten Banggai semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat.**






