OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Enam fraksi yang ada DPRD Kabupaten Bangkep menyatakan menerima laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), atas pembahasan penelitian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (RAPBD-P) tahun anggaran 2020, Rabu (16/12) malam.

Usai pandangan masing-masing fraksi dibacakan, ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling yang memimpin rapat paripurna tersebut, langsung mengetuk palu untuk mensahkan APBD-P tahun anggaran 2020.

Dalam laporan akhir Banggar tersebut, yang dibacakan oleh wakil ketua I DPRD Bangkep Moh Risal Arwie mengatakan, APBD Bangkep 2020 dalam perkembangan sejak bulan Januari sampai Juli tak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD 2020.

Maka, lanjut Risal, perlu dilakukan perubahan terhadap APBD dimaksud. Dalam hal, meliputi asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp36.507.500.000 setelah perubahan sebesar Rp34.012.039.869 berkurang sebesar Rp 2.495.460.131 atau sebesar 6,84%.

Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp703.740.578.000 setelah perubahan sebesar Rp629.522.382.833 berkurang sebesar Rp74.218.195.167 atau sebesar 10,55%.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan Rp133.909.089.590 setelah perubahan sebesar Rp159.268.587.946 bertambah sebesar Rp25.359.498.356 atau bertambah sebesar 18,98%.

Total keseluruhan pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp874.157.167.590 setelah perubahan sebesar Rp822.803.010.648 berkurang sebesar Rp51.354.156.942 atau berkorang sebesar 5,87%.

Dengan penjabaran belanja daerah sebagai berikut. Belanja tidak langsung, sebelum perubahan sebesar Rp485.359.959.590 setelah perubahan sebesar Rp476.192.189.031 berkurang sebesar Rp9.167.770.558 atau sebesar 1,89%.

Sedangkan belanja langsung, sebelum perubahan sebesar Rp454.984.649.977 setelah perubahan sebesar Rp378.766.870.724 berkurang sebesar Rp76.217.779.702 atau berkurang sebesar 16,75%.(wardan)

Phian