OBORMOTINDOK.CO.ID, -Puluhan penjudi ayam yang tergabung dari berbagai daerah di wilayah Kabupaten Banggai, Sulteng, ditangkap aparat kepolisian. 21 ekor ayam pisau disita saat dilakukan penggerebekan.
Penggerebekan berlangsung di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai. Wilayah tersebut diketahui kerap dilakukan lokasi judi ayam yang diduga transaksi mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak kepolisian menyebutkan pembubaran saat berlangsungnya judi ayam diawali dengan tembakan peringatan sehingga pelaku beserta penonton yang berada di area langsung bubar hingga lari ke lahan pertanian warga. Namun 51 orang dapat ditangkap dan 21 ekor ayam disita.
“Tidak ada perlawanan dalam penggerebekan yang dilakukan pada (14/7/2019), namun sebelumnya aparat memberikan tembakan peringatan ke udara. 51 orang ditangkap, 21 ekor disita beserta 6 unit mobil hingga 53 sepeda motor,” kata Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh saat jumpa pers di Mapolres Banggai, Senin (15/7).Selengkapnya (Detikcom)
Tim Redaksi