Asik Judi Kartu di Bulan Puasa, 5 Warga Batsel Diciduk Polisi

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID BATSEL- Jajaran polsek Batui mengamankan sedikitnya Lima orang warga yang tengah berjudi di bulan Ramadan. Mereka diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan kartu yang digunakan untuk berjudi.

Kapolsek Batui Iptu Candra menyebutkan bahwa kelima orang tersebut diamankan oleh pihaknya pada Sabtu 26/05/2019
di rumah milik Baharudin (37) di desa Masing Kecamatan Batui selatan Kabupaten Banggai, Sulteng.

“Awalnya kita menerima informasi dari warga tentang aktivitas perjudian di salah satu rumah di sekitar lokasi. Menerima informasi tersebut saya bersama kanit reskrim, dan 5 anggota polsek Batui langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan warga,” kata Kapolsek.

Setelah diyakini bahwa kegiatan perjudian memang ada, kata Kapolsek, ia pun bersama anggotanya langsung menangkap ke lima orang tersebut sementara asik bermain judi.

“Di sana kita menemukan lima orang yang sedang main kartu jenis gaple serta ditemukan sejumlah uang yang diduga digunakan untuk taruhan permainan judi,” ungkapnya.

Kelima orang yang diketahui tengah berjudi langsung dibawa ke Mapolsek Batui untuk pemeriksaan lebih lanjut dan sejumlah barang buktinya.

Kelima warga tersebut adalah Zulkarnaen (25) warga Desa Gori-gori Kecamatan Batui Selatan, Basri (38) dari desa Ombolu, Syamsul (30) warga desa Bonebalantak Kecamatan Batui Selatan, Akbar (35) Desa Bonebalantak, dan Rustam (36) warga desa masing Kecamatan Batui Selatan Kabupaten Banggai.

“Kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada. Seharusnya di bulan Ramadan ini memperbanyak ibadah, bukan malah main judi. Kita akan terus menyisir setiap kegiatan-kegiatan yang melawan hukum, termasuk perjudian dan yang lainnya,” katanya. (azi)

BACA JUGA:  Disambut Antusias, Sugiarto - Heri Tinjau Pasar Tradisional Salakan