OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Bupati Banggai, Amirudin memberi peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mencoba-coba bermain politik. Jika ada oknum ASN yang bermain politik praktis, Bupati Amirudin berjanji akan memberikan sanksi tegas.
“Kalau misalnya dalam pengawasan bapak ibu menemukan, apalagi jika dia ASN yang coba bermain politik, maka sampaikan kepada kami, kami akan berikan sanksi seberat-beratnya,” warning Bupati Amirudin saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pengawas Pemilu se Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Senin (25/9/2023).
Agenda kegiatan yang diinisiasi Bawaslu Banggai ini dibuka secara resmi oleh Bupati Amirudin.
Sebelum menyampaikan sambutannya Bupati Banggai mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, acara ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang semakin mendekat.
Pelaksanaan Pemilu tahun 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar yang pernah dihadapi, dengan tantangan yang luar biasa. Tantangan yang dihadapi tidak hanya signifikan dalam hal jumlah pemilih, tetapi juga dalam hal kualitas penyelenggaraan yang harus dijaga.
“Tahun ini adalah tahun yang luar biasa untuk Indonesia. karena Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (DPR dan DPD), pemilihan kepala daerah tingkat satu, dan bahkan pemilihan kepala daerah tingkat dua, artinya pekerjaan yang anda lakukan adalah pekerjaan yang luar biasa,” ujar Bupati Banggai.
Ia berharap, Bawaslu tetap berpedoman pada regulasi dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banggai berjalan dengan lancar dan aman sesuai harapan bersama.
“Kalau misalnya dalam pengawasan bapak ibu menemukan, apalagi jika dia ASN yang coba bermain politik, maka sampaikan kepada kami, kami akan berikan sanksi seberat-beratnya,” warning Bupati Amirudin.
Menurut Bupati Banggai, Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan koordinasi, pemantauan, dan pengawasan penyelenggaraan pemilu dengan netralitas. “Untuk spanduk-spanduk yang telah merusak tatanan kota akan kami turunkan agar terlaksananya netralitas. Kami ada di belakang bapak/ibu semua selaku pemerintah,” katanya.
Adapun jumlah pengawas pada kegiatan ini yaitu sebanyak 544 orang yang berasal dari 23 kecamatan se Kabupaten Banggai. (**)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.