OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Amiruddin Tamoreka dan Murqanuddin Masulili secara resmi telah mengantongi Keputusan DPP Partai NasDem Model B.1-KWK Nomor 020 Tertanggal tertanggal 12 Juni 2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Surat Keputusan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendra DPP Partai NasDem Johnny G. Plate.

Informasi tersebut disampaikan langsung calon bupati Banggai, Amirudin Tamoreka kepada media ini, Rabu (24/6/2020). Amirudin mengucapkan rasa bangga dan terima kasih kepada Partai NasDem yang telah memberikan kepercayaan untuk mencalonkan diri kepada dirinya dan Furqanudin Masulili.

Kabar terbitnya SK DPP NasDem Model B 1 KWK tersebut langsung disambut riang gembira para simpatisan dan pendukung pasangan calon dengan tagline AT-FM itu. Surat tersebut kemudian tersebar luas melalui sejumlah akun media sosial dengan berbagai macam komentar penuh gembira dari para pendukung pasangan tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya DPP NasDem juga telah menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Amiruddin dan Furqanudin Masulili. Begitu juga dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kedua partai tersebut masing masing NasDem enam Kursi di DPRD Banggai dan PKB dua kursi di DPRD Banggai. Dengan begitu, pasangan AT-FM telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pada Pilkada Banggai 9 Desember 2020 mendatang. (nn)

ombatui