AT Kantongi Rekomendasi PAN, PKB Berikan Persetujuan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan rekomendasi kepada pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili dalam Pilkada 2020.

Rekomendasi PAN tersebut ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi dan Yandri Susanto sejak 7 Februari 2020 lalu.

Amirudin juga telah menerima persetujuan dari DPP PKB untuk maju dalam Pilkada Banggai 2020, melalui surat persetujuan yang diterbitkan Desk Pilkada DPP PKB Faisol Riza tertanggal 24 Februari 2020.

Dalam surat persetujuan Desk Pilkada DPP PKB Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili ditugaskan melakukan dua hal, pertama melakukan komunikasi politik dengan Parpol lain untuk memenuhi syarat mendaftar ke KPU dan melakukan komunikasi intensif dengan struktur PKB di semua tingkatan, untuk membahas bersama program pemenangan.

Desak Pilkada DPP PKB menyatakan jika sampai pada 10 Maret 2020 Amirudin dan Furqanudin tidak dapat memenuhi jumlah Parpol koalisi yang menjadi syarat untuk mendaftar ke KPU maka persetujuan tersebut tidak berlaku lagi.

Dengan adanya dua Parpol yang telah memberikan dukungan hingga saat ini maka jumlah kursi yang telah dimiliki pasangan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili sebanyak 5 kursi.

Informasi yang diterima obormotindok.co.id, Amirudin dan Furqanudin masih terus berupaya membangun komunikasi dengan partai lain untuk menuhi jumlah yang dipersyaratkan KPU untuk Pilkada Banggai yakni sebanyak 7 kursi Parpol di DPRD Banggai.(gt)

 
BACA JUGA:  1.382 Peserta Seleksi Dikbangum Polri Diambil Sumpah