OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Bupati Banggai memerintahkan kepada seluruh camat se Kabupaten Banggai untuk segera melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang ada di desa, guna merespon kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial tentang pemberian bantuan sosial tunai.
Dalam sebuah rapat melalui video conference dengan para camat dan DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (16/4/2020) lalu, Bupati Banggai Herwin Yatim menjelaskan, Kabupaten Banggai menerima tambahan penerima bantuan dari Kementrian Sosial. Untuk itu, para kepala desa harus segera menyampaikan data melalui Dinas Sosial Kabupaten Banggai untuk menerima bantuan sosial tunai tersebut.
“Kemarin saat videi conference dengan kementrian sosial, kita mendapatkan alokasi tambahan 14.000 kepala keluarga penerima, makanya datanya tolong segera dimasukan melalui Dinas Sosial Kabupaten Banggai,” kata Herwin.
Dijelaskan, penerima bantuan sosial tunai tersebut, akan diberikan kepada warga kurang mampu di desa sebagai upaya pencegahan dampak ekonomi akibat covid. Penerima bantuan tersebut diluar dari penerima bantuan yang selama ini sudah jalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan sosial lainnya.
Menurut Herwin Yatim, dengan adanya tambahan 14.000 KK penerima itu, diharapkan mampu menjangkau seluruh warga kurang mampu di daerah ini. Namun jika data 14.000 KK tambahan itu sudah masuk dan sudah diberikan oleh Kementrian Sosial, dan masih ada lagi warga Kabupaten Banggai yang tidak tercover, maka akan dicover oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui dana yang ada di daerah.
“Kalau masih ada yang tidak tercover dari 14.000 itu, kita akan cover di daerah melalui dana hasil refocusing anggaran yang kita sudah lakukan,” pungkasnya. (gt)