OBORMOTINDOK.CO.ID. Bupati Banggai Ir, H. Amirudin bersama Ketua DPRD Banggai Suprapto Menghadiri Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ” Dengan Telah Selesainya Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai TA. 2021 “, Jumad, 20 Mei 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pers Lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu, turut hadir Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulteng Slamet Riyadi, Para Tim Auditor/Pemeriksa Perwakilan BPK Prov. Sulteng, mendampingi Bupati Banggai Pimpinan OPD Kepala BappedaLitbang (Ramli Tongko), Inspektur/Inspektorat Imran Suni, Kepala BPKAD Marsidin Ribangka, Sekban BPKAD Ita Tongko, Kabag Perencanaan Dan Keuangan Setda Banggai Jairuddin.
Di Awali dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kabupaten Banggai TA. 2021 Oleh Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulteng Kepada Bupati Banggai Dan Ketua DPRD Banggai dan Penandatanganan Dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.
Kepala BPK Perwakilan Prov. Sulteng Slamet Riyadi menyampaikan pemeriksaan keuangan tidak di maksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan, namun demikian jika sekiranya di temukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian Negara, maka hal ini harus di ungkapkan dalam laporan hasil pemeriksaan, selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan untuk itu, BPK Memberikan Opini WTP Wajar Tanpa Pengecualian, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021
Ketua DPRD Banggai Suprapto dalam sambutannya menyampaikan pada hari ini adalah momentum hari yang sangat bersejarah dimana tadi oleh BPK perwakilan Prov. Sulten telah di sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai meraih Opini WTP atas laporan pemeriksaan keuangan, ini adalah suatu hal yang sangat memberikan kebanggaan dan motivasi kepada kita semua Khususya Kepada kita Pemerintah Kabupaten Banggai untuk tetap bersinergi antara Legislatif dan eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan agar kedepan atau di Tahun-tahun mendatang, kita bisa mendapatkan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.
Sementara itu, Bupati Banggai H. Amirudin dalam sambutan menyampaikan Ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Prov. Sulteng dan seluruh Tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya kepada Pemerintah Kabupaten Banggai sehingga meraih Opini WTP, ini adalah tahun pertama dirinya menjabat sebagi Bupati Banggai, ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti, mengapa karena merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah kami membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka, tidak ada alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus di tutup-tutupi, baik pemeriksa BPK maupun internal kita bahkan dari media, saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan pertanyaan-pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD, dan apa yang menjadi harapan-harapan kita dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Oleh dan sebab itu inilah yang sangat kita harapkan dan apa yang menjadi catatan khusus yang akan kita rekomendasikan insya Allah dalam waktu dekat semuanya akan kita selesaikan dan ini tetap dan terus kita pertahankan karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai, tutup Bupati.
(Sub Bag. Dokumentasi Dan Publikasi Pimpinan Bag. Prokopim Setda Banggai)