Banggar Persoalkan Hibah KPU dan Bawaslu Dalam RAPBD 2020

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai menyoal alokasi Hibah untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam RAPBD 2020. Banggar menyoal peletakan anggaran Hibah sebesar Rp50 miliar untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp15 miliar.

Anggota Banggar RAPBD Irwanto Kulab mengatakan, anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu harus rasional. Pada Pilkada 2015 KPU hanya menghabiskan dana Rp21 miliar dari Rp26 miliar yang disediakan pada saat itu. Begitu juga pada Pemilu Pilpres 2019 yang belum lama ini, KPU hanya menghabiskan dana Rp32 miliar.

“Kenapa sekarang sudah jadi Rp50 miliar?, ini harus dikaji dengan baik. Apalagi kondisi keuangan daerah menurun seperti ini,” tutur Irwanto.

Anggaran untuk Bawaslu juga demikian. Pada Pilkada 2015 hanya menghabiskan Rp4 miliar, sehingga menjadi aneh jika baik beberapa kali lipat pada 2020.

“Memang ada perubahan regulasi. Tapi tidak begini peningkatannya, kami minta anggaran ini dikaji ulang,” kata Irwanto.(gt)

 
BACA JUGA:  Elit Politik Bertemu, Bangun Komunikasi Untuk Pilkada Banggai Damai