OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai perlu duduk bersama dengan Dinas PMD Kabupaten Banggai untuk mengendalikan pengadaan ternak sapi yang belakangan ini banyak menjadi program pemerintah desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang, dalam rapat evaluasi pelaksanaan program tahun 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat khusus DPRD Banggai, Senin (6/1/2020).
Sukri mengatakan, banyak pengadaan ternak sapi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa atau Alokasi Dana Desa. Hanya saja, proses pengadaannya tidak memberi dampak pada peningkatan jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Banggai lantaran pengadaan ternak hanya dilakukan di dalam daerah, dan tidak mengambil bibit ternak yang berasal dari luar daerah.
“Di desa itu banyak pengadaan ternak. Namun prosesnya banyak modus. Diatas kertas oke, bibit disebutkan dari luar. Tapi kenyataan bibit diambil dari kecamatan lain di dalam daerah. Ini tidak menambah populasi ternak kita,” kata Sukri.
Ia meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai untuk melakukan pengendalian dengan cara duduk bersama dengan Dinas PMD Kabupaten Banggai, agar mengontrol proses pengadaan ternak yang dilakukan oleh desa.
“Bagaimana kita bisa mencapai swasembada daging, jika ternak sapi hanya berputar putar dari kecamatan ke kecamatan di dalam daerah,” pungkasnya.(gt)