OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Hilangnya alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Banggai pada tahun anggaran 2020 mendatang menjadi perhatian banyak pihak.

Sekretaris Bappeda Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi, saat rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (10/10/2019) menjelaskan, tidak adanaya alokasi DID untuk Kabupaten Banggai pada tahun 2020 mendatang akibat keterlambatan APBD 2019.

Menurut Subhan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada Kementrian Dalam Negeri di Jakarta terkait tidak adanya alokasi DID untuk Kabupaten Banggai.

“Setelah kami tanyakan, jawabannya hanya satu, karena kita terlambat menetapkan APBD (2019_red), tidak sesuai waktu yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Seperti diketahui, Alokasi Dana Insentif Daerah tersebut diterima Kabupaten Banggai dalam beberapa tahun terakhir. Namun berdasarkan surat Kementrian Keuangan yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/walikota se Indonesia, tentang alokasi dana transfer ke daerah tahun 2020, posisi Kabupaten Banggai tidak mendapatkan alokasi tersebut.

Masalah tersebut telah menjadi sorotan publik lantaran berbanding terbalik dengan berbagai prestasi yang dimiliki Kabupaten Banggai selama ini.

Untuk menyiasati keterlambatan penetapan APBD, Subhan berharap usulan yang disampaikan masyarakat melalui pokok pikiran dewan, hendaknya disampaikan sejak tahap awal perencanaan, yakni sejak OPD dalam tahap menyusun rencana kerja (Renja).

“Agar bisa masuk sejak inputing Renja sampai pada KUA PPAS, kalau kita terlambat, maka akan beresiko pada penetapan APBD,” katanya.(gt)

Phian