Basalo Katapean Tegaskan Pengangkatan Tomundo Banggai di Luar Istana Tidak Sah

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI— Pengangkatan Baharudin Amir sebagai Tomundo Banggai yang baru, menggantikan almarhum Mohammad Chaer Amir, menuai sorotan dari lembaga musyawarah adat Banggai.

Pengangkatan yang dilakukan oleh Adnan Diasamo selaku Basalo Liang tersebut dinilai tidak sesuai dengan aturan adat dan norma ketatanan Kerajaan Banggai.

Hanya berselang beberapa hari setelah prosesi pelantikan yang berlangsung di Luwuk, Basalo Sangkap dari wilayah Katapean Banggai, Achmad Rajab, angkat bicara menanggapi hal tersebut.

BACA JUGA:  Berjuang Mempertahankan Prestasi Sentuhan Perhatian, Dikbud Prov Sulsel Dinanti SMADA Selayar

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Minggu pagi (19/10/2025), Achmad Rajab menegaskan bahwa prosesi pengangkatan Tomundo tersebut tidak sah karena dilakukan di luar ketentuan adat.

“Polabukan (pengangkatan Tomundo) Banggai yang digelar di Luwuk itu bertentangan dengan aturan kerajaan. Terlebih lagi, yang melantik bukan dari pihak Basalo Sangkap. Hal ini mencederai norma dan tatanan adat Kerajaan Banggai,” ujar Achmad Rajab.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Tunjuk dr. Budiyanto Uda’a Sebagai Plt. Direktur RSUD Luwuk

Ia menambahkan, sesuai aturan adat, prosesi Polabukan Tomundo wajib dilaksanakan di Tanah Banggai, tepatnya di Keraton atau Istana Kerajaan Banggai, dan harus dilakukan oleh Basalo Sangkap sebagai pihak yang memiliki kewenangan adat.

“Polabukan Tomundo harus digelar di Keraton, bukan di tempat lain. Yang berhak melaksanakan prosesi adat itu adalah Basalo Sangkap, bukan pihak lain,” tegasnya.

BACA JUGA:  Koalisi Bangkep Maju Mulai Beraksi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari lembaga adat Banggai yang berada di Luwuk terkait pernyataan Basalo Sangkap wilayah Katapean tersebut.

Polemik pengangkatan Tomundo Banggai ini pun menimbulkan perhatian publik adat Banggai, mengingat posisi Tomundo merupakan simbol penting dalam menjaga kelestarian, kehormatan, dan struktur pemerintahan adat Kerajaan Banggai.(sal)