Bawaslu Banggai Loloskan Pengurus Golkar Pada Seleksi Panwascam

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Perilaku Bawaslu Banggai benar benar membuat publik geram. Selain membuat dua versi pengumuman hasil seleksi Panwascam yang isinya berbeda, Bawaslu Banggai juga meloloskan pengurus partai politik dalam seleksi.

Padahal, Panwascam tidak dibenarkan berasal dari kalangan partai politik. Orang yang ikut seleksi Panwascam harus bebas dari partai politik minimal lima tahun saat pendaftaran.

Pada pengumuman anggota Panwascam terpilih No: 784/K.ST.01/KP.01.00/XII/2019 khusus Kecamatan Lobu, Bawaslu menyatakan nama Siskawati Djibran dan Noprio Nento sebagai peserta yang lulus. Padahal, Noprio Nento adalah Wakil Ketua PK Golkar Kecamatan Lobu sesuai SK DPD II Golkar Banggai No : 38/DPD II-BGI/Golkar/VI/2017 tertanggal 21 Juli 2017.

Sementara itu, nama Siskawati Djibran juga diduga sebagai orang yang sama dengan nama Siskawati Djabran, nama yang tertera dalam SK kepengurusan PK Golkar Lobu.

Munculnya nama pengurus Partai Politik dalam seleksi yang dilakukan Bawaslu, membuat lembaga pengawas Pemilu itu diragukan independensinya. Bawaslu dinilai memainkan sejumlah kepentingan dalam proses rekrutmen, lantaran sebelumnya Bawaslu juga membuat dua versi pengumuman pada hari yang sama dengan isi yang berbeda.(gt)

 
BACA JUGA:  Tepati Janji, AT-FM Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Tangeban