SEJAK kabar penyebaran covid-19 merebak di republik ini, berbagai langkah strategis telah dilakukan pemerintah. Banyak regulasi yang diterbitkan, mulai dari perpu, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan sederet surat edaran lainnya. Semua dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran wabah.
Di Indonesia, hingga pagi ini, Rabu (8/4/2020) situs gugus tugas covid-19 menyajikan data sebanyak 2,738 dinyatakan Positif, 204 diantaranya dinyatakan sembuh, dan 221 dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan di Kabupaten Banggai, hingga Selasa (7/4/2020) pukul 16.00 Wita, tim gugus tugas mengumumkan tidak ada (belum ada) kasus positif, 1 PDP (negatif) dan 24 ODP (5 sembuh).
Sebagaimana yang terjadi di republik ini, Banggai juga telah mengambil banyak langkah. Bupati Banggai Herwin Yatim membuat keputusan membatasi arus keluar masuk daerah di perbatasan, memeriksa setiap orang yang masuk baik melalui darat, laut dan udara, menggesar belanja daerah mendahului perubahan APBD 2020, dan masih banyak lagi kebijakan lokal lainnya.
Namun lepas dari semua kebijakan yang telah digelontorkan pemerintah daerah itu, masih ada sejumlah pertanyaan yang menggelitik. Beberapa pertanyaan itu saya rangkum seperti ini :
Seperti Apa Cara Mendeteksi Covid-19 di Banggai ?
Kepala Dinas Kesehatan dr.Anang S Otoluwa dalam sebuah rapat dengan DPRD melalui layanan vidcom belum lama ini, menjelaskan pihaknya menugaskan tim surveylent di semua Puskesmas untuk mendeteksi penyebaran covid-19.
Itu disampaikan guna menjawab penegasan sejumlah Anggota DPRD Banggai yang menyebutkan masih banyak warga yang datang dari luar daerah (zona merah) tetapi tidak dilaporkan keberadaannya. Menurut dewan, sejatinya, orang-orang yang baru datang dari daerah “zona merah” ditetapkan dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP) sehingga bisa dipantau terus menerus guna meminimalisir resiko orang terpapar.
Dinas Kesehatan mencatat hingga Senin (6/4/2020), sebanyak 1.013 orang luar daerah yang masuk ke Kabupaten Banggai. Hingga saat ini, jumlah ODP sebanyak 24 orang, lima diantaranya dinyatakan sembuh. Hingga saat ini juga, belum ada alat tes covid-19 berupa rapid test di Puskesmas, alat itu baru ada di RSUD Luwuk. Bagaimana bisa mendeteksi wabah di 24 kecaman dan lebih dari 300 desa dan kelurahan tanpa menggunakan alat?
Seperti Apa Kesiapan Penanganan Tehnis Covid-19 di Banggai ?
Wakil Ketua DPRD Banggai Samsul Bahri Mang dalam rapat vidcom bersama Bupati Banggai belum lama ini, menyoal kesiapan pemerintah dalam penanganan covid-19, khususnya soal sarana isolasi baik di RSUD untuk pasien positif dan PDP, maupun sarana isolasi mandiri untuk ODP. Pemerintah baru merencanakan beberapa gedung untuk ruang isolasi jika keadaan mendesak.
Padahal, kasus ini sulit diperkirakan. Jika tiba-tiba saja ada pasien PDP, atau bahkan positif (semoga tidak ada), bagaimana cara penanganannya sesuai standar protokol? dimana ruang isolasi kita? berapa banyak daya tampungnya? jika meninggal dunia, adakah pemakaman khusus?
Berapa donasi swasta (non pemerintah) terkait upaya penanganan covid-19 di Banggai ?
Pemerintah daerah menggeser belanja daerah mendahului tahapan perubahan APBD 2020. Sejauh ini, sudah dua kali pemerintah menggeser belanja, hasil pergeseran dilaporkan sesar Rp29 miliar (Rp4,5 miliar tahap I, dan Rp25 miliar tahap II. Itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penanganan covid-19.
Sejauh ini pula, banyak lembaga dan persorangan yang dikabarkan terus melakukan gerakan sosial membantu pemerintah daerah dalam penanganan covid-19. Hingga pagi tadi, gugus tugas covid-19 nasional, mengumumkan jumlah donasi dari masyarakat yang terkumpul hingga Selasa (7/4/2020) mencapai Rp83 miliar. Gugus Tugas nasional juga mencatat jumlah relawan hingga saat ini mencapai 17.616 orang terdiri dari relawan medis mencapai 3.326 orang dan nonmedis mencapai 14.290 orang.
Berapa donasi swasta di Kabupaten Banggai? berapa relawan medis? berapa relawan non medis?
penyajian informasi tersebut penting, untuk menghindari terjadinya double pembiayaan ditengah keterpurukan keuangan daerah akibat wabah. Juga sekaligus sebagai bukti bahwa kita menerapkan sistem standar transparansi yang boleh diandalkan.
Seperti apa tata kerja tim gugus tugas Covid-19 di Banggai ?
Bupati Banggai telah membentuk tim gugus tugas covid-19, yang terdiri dari Organisai Perangkat Daerah (OPD), TNI dan Polri serta sejumlah pihak lainnya. Namun sejauh ini belum ada informasi soal hasil kaji cepat penanganan covid-19, sebagai dasar penetapan status bencana covid-19 dan penangannya.
Ada kesan setiap organisai perangkat daerah berlomba-lomba membuat kegiatan penanganan Covid-19, tanpa didasarkan pada kajian. Masing-masing OPD sibuk mengajukan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) untuk mengakses anggaran penanganan covid-19, tanpa didahului dengan kajian yang matang. Misalnya pembuatan bilik sterilisasi, yang oleh WHO dan dipertegas oleh Kementrian Kesehatan untuk tidak dianjurkan penggunannya.
Belum lagi sistem informasi penanganan covid-19 yang tidak jalan. Padahal sejumlah wartawan media di daerah ini telah dihimpun dalam sebuah WAG khusus covid-19. Didalamnya berisikan pihak-pihak yang berkompeten, lengkap dengan pejabat yang ditunjuk sebagai juru bicaranya. Namun pertanyaan media kerap tidak direspon dan ditanggapi.
Tulisan ini juga lahir dari kegundahan atas sikap tim gugus tugas covid-19 Banggai yang begitu minim informasi. Sementara publik membutuhkan informasi yang jelas dari sumber yang berkompeten. Kita meminta warga untuk diam dirumah, namun kita tidak memberikan informasi yang jelas dan akurat. Jika kabar penanganan covid ditingkat nasional bisa diakses dengan cepat? mengapa kita di Banggai tidak? (*)