Begini Penjelasan Kasat Reskrim Soal Penangkapan Penyebar Info Corona

oleh
oleh

OBORMOTINDOK. MBANGKEP-Menanggapi soal berita penangkapan seorang perawat RSUD Trikora Salakan usai sebar soal Corona yang dilansir salah satu media online.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bangkep, Syukri Larau mengatakan, Kamis (19/3), pihaknya tidak melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook (FB) penyebar informasi itu.

Menurutnya, usai mengupload informasi soal ada suspect corona di RSUD Trikora Salakan, pemilik akun @Ayi Arwie langsung diamankan di Polres Bangkep guna dimintai keterangan, pada Rabu (18/3) sekitar pukul 18.30wita.

Lanjutnya, setelah dimintai keterangan, pemilik akun @Ayie Arwie diminta untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, dia diminta untuk mengklarifikasi dan buat permohonan maaf kemudian disebarkan kembali diakun miliknya (@Ayi Arwie, red).

Dikatakan Syukri, bahwa pemilik akun @Ayie Arwie bukan perawat di RSUD Trikora Salakan seperti yang dilansir salah satu media online. Tapi, pemilik akun tersebut adalah mantan perawat di RSUD Trikora Salakan.

Syukri menyampaikan agar tidak ada lagi yang meyebar luaskan informasih serupa, agar tidak meresahkan masyarakat. Pasalnya, informasih soal Corona ada juru bicaranya. (wardan)

 
BACA JUGA:  PLN Hadir Untuk Berbagi Kebahagiaan dengan Program Light Up The Dream