Belajar dari Jabar, Bupati Banggai Targetkan PI 10% Rampung 2026

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Bandung– Dalam upaya mempercepat pengelolaan Participating Interest (PI) 10% di sektor minyak dan gas bumi (migas), Bupati Banggai, Amirudin, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan ini difokuskan pada studi tiru ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas Utama Jabar (MUJ) dan anak perusahaannya, sebagai bagian dari langkah strategis pengelolaan PI 10% di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Bupati Amirudin didampingi Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Saripudin Tjatjo, Ketua Komisi II DPRD, Irwanto Kulap, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rombongan diterima langsung oleh jajaran direksi MUJ, termasuk Direktur Utama MUJ ONWJ Ubaidillah, Direktur Teknik MUJ ONWJ Firdaus Maulana Yusuf, Direktur Utama MUJ ENM Alfian Noor, dan Direktur Operasi MUJ ENM Zaki Ibrahim.

Dalam sambutannya, Ubaidillah menekankan bahwa pengelolaan PI bukanlah kegiatan pasif, melainkan membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah, terutama kepala daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten di bidang migas. “PI memang terlihat pasif, namun sesungguhnya sangat dinamis dan membutuhkan manajemen yang cermat. Peran kepala daerah sangat penting karena seluruh laba bersih dari PI akan disalurkan ke BUMD,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran langsung Bupati Banggai sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat proses pengelolaan PI di daerahnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran DPRD dalam mendukung aspek legislasi, penganggaran, dan pengawasan terkait PI.

Saat ini, proses pengurusan PI 10% di Kabupaten Banggai telah mencapai 50–60% sesuai regulasi dari SKK Migas.

Gubernur Sulawesi Tengah sebelumnya telah menunjuk PT Banggai Energi Utama sebagai penerima PI. Kesepakatan pembagian PI juga telah ditetapkan, yaitu 60% untuk Kabupaten Banggai dan 40% untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Sukseskan Program Pemerintah, Polisi Amankan Vaksinasi Covid-19 di Dataran Toili

Bupati Amirudin menegaskan bahwa pengelolaan PI adalah hasil kerja kolaboratif dari berbagai pihak.

“Pembentukan BUMD ini adalah kerja kolektif. Saya sangat mengapresiasi Direktur PT Banggai Energi Utama, Bapak Achmad Jaidi, beserta seluruh tim,” ujar Amirudin.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait manfaat ekonomi dari PI 10%.

“Kabupaten Banggai merupakan salah satu penghasil migas terbesar di Sulawesi, sehingga masyarakat berhak mengetahui manfaat langsung dari pengelolaan PI,” tambahnya.

Direktur PT Banggai Energi Utama, Achmad Zaidi, menyampaikan bahwa progres pengurusan PI berjalan lebih cepat dari target awal. Ia berharap studi tiru ke MUJ dapat mempercepat proses hingga batas akhir tahun 2027.

Selanjutnya, Pemkab Banggai akan mempercepat proses persetujuan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan mempersiapkan pendirian anak perusahaan yang akan mengelola PI secara teknis.

“PT Banggai Energi Utama sebagai BUMD induk tidak dapat mengelola PI secara langsung. Nantinya akan dibentuk anak perusahaan sesuai dengan sektor yang akan dikelola,” jelas Bupati Amirudin.

Dengan dilakukannya studi tiru ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap pengelolaan PI 10% dapat diselesaikan tepat waktu, dan membawa manfaat ekonomi jangka panjang serta berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Banggai.**