Belanja Daerah Naik, APBD Banggai 2026 Resmi Ditutup Rp2,72 Triliun

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK—Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Banggai resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun.

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Jumat (28/11/2025) di Graha Pemda, Luwuk.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.H., M.M.. Turut hadir Wakil Ketua DPRD I Putu Gumi, Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, para pimpinan OPD, serta pejabat Forkopimda.

Dalam struktur APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun, yang bersumber dari:

BACA JUGA:  Bupati Banggai Akan Salurkan Bantuan Mobil Bus di Batui

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp304,5 miliar

Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,18 triliun

Pendapatan Transfer Antardaerah: Rp64,37 miliar

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp24,8 miliar

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp2.725.126.589.275, dengan rincian:

Belanja Operasional: Rp2,007 triliun, Belanja Modal: Rp356,85 miliar, Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp5,1 miliar dan Belanja Transfer: Rp355,3 miliar.

Adapun pembiayaan daerah meliputi:

Penerimaan pembiayaan (SILPA): Rp155 miliar

Pengeluaran pembiayaan (penyertaan modal daerah): Rp3,8 miliar

Bupati Banggai, Amirudin, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja secara cermat dan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan APBD.

BACA JUGA:  Pemkab Sidoarjo Mulai Kerjakan Relokasi Makam dan Masjid Desa Kedungrejo Waru

“Ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Bupati, dinamika fiskal tahun 2026 menuntut kehati-hatian dan inovasi dalam pengelolaan anggaran. Ia berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan DPRD yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

“Berbagai pandangan fraksi akan kami tindak lanjuti melalui pendalaman bersama perangkat daerah, termasuk penyempurnaan program dan kegiatan agar sesuai kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

BACA JUGA:  Cegah Covid-19, IKAPTK Bangkep Bagikan Sembako dan Masker

Bupati Amirudin juga menegaskan agar seluruh perangkat daerah bekerja lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola alokasi belanja.

“Kondisi fiskal yang dinamis, termasuk penyesuaian pendanaan dari pusat, mengharuskan kita memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Raperda APBD 2026, langkah berikutnya adalah penyampaian Raperda APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan secara final.**