OBORMOTINDOK.CO.ID. Balantak– Personil Polsek Balantak melakukan pembinaan terhadap belasan remaja karena kedapatan menghirup lem fox.
Belasan remaja ini diamankan, saat personil Polsek Balantak melakukan patroli di wilayah Kecamatan Balantak Selatan, Jumat (17/4) sekira pukul 140.00 Wita.
“Ada 11 remaja yang diamankan, kemudain dilakukan pembinaan dan diberikan hukuman Phus Up,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si, melalui, Kapolsek Balantak Iptu Zulfikar SH.
Setelah dibawa ke kantor, petugas langsung menghubungi orang tua mereka masing-masing untuk mengetahui kelakuan anaknya saat di luar rumah.
”Para remaja ini dibuatkan surat pernyataan dihadapan orang tuanya, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ujar Iptu Zulfikar.
Tak hanya itu, belasan remaja diberikan imbauan untuk tidak berkumpul dan berkeliaran selama masa pandemi virus corona.(HPB)