Belum Disahkan, Pelaksanaan APBD-P 2019 Terancam Molor

oleh
oleh
Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perda APBD P 2019 kepada DPRD Banggai 26 Agustus 2019 (Foto : Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2019 terancam molor. Pasalnya, Perda tentang APBD P 2019 tersebut belum disahkan oleh DPRD Kabupaten Banggai, pasca pelaksanaan evaluasi Rancangan Perda APBD 2019 yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Palu.

Saat pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2019, Pemda Banggai dan DPRD menyepakati kenaikan belanja daerah menjadi Rp2,045 triliun, atau naik sebesar 0,48 persen atau senilai Rp9,809 miliar dari target yang ditetapkan dalam penetapan APBD 2019.

Seperti diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu, DPRD Kabupaten Banggai periode 2014-2019 telah melakukan sidang paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD 2019, atau dua hari sebelum masa jabatan berakhir dan dilanjutkan pembahasan dan penetapan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah tentang Rancangan APBD Perubahan 2019.

Hanya saja, DPRD Banggai periode sebelumnya sudah berakhir pada 28 Agustus 2019, menyusul pelaksanaan pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024. Akibatnya, evaluasi baru dilakukan setelah pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Banggai yang baru.

Sementara itu, Anggota DPRD Banggai Irwanto Kulab, mengklaim Perda APBD Perubahan 2019 sudah disahkan DPRD periode sebelumnya pada 26 Agustus 2019 yang lalu. Padahal, berdasarkan Permendagri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2019, disebutkan tahapan mengenai penetapan Rancangan Perda APBD menjadi Perda APBD dilakukan setelah proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Kalau APBD Perubahan 2019 itu sudah ditetapkan pada 26 Agustus, evaluasi yang dilakukan itu tinggal evaluasi di kabupaten saja,” kata Irwanto.

Menurut dia, DPRD Banggai periode 2019-2024 tinggal membahas APBD 2020 saja, karena APBD Perubahan 2019 sudah ditetapkan oleh DPRD Banggai periode sebelumnya.(gt)

BACA JUGA:  Diduga Pesta Sabu, Lima Pemuda Toili di Ringkus Polisi