OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI—Warga Desa Nonong, Kecamatan Batui, kembali mengeluhkan persoalan baru yang muncul di sekitar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG). Tumpukan sampah yang diduga berasal dari aktivitas oknum karyawan proyek menimbulkan bau busuk dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Masalah ini datang di tengah polemik sebelumnya terkait sekitar 300 karyawan lokal Batui yang belum mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan dari perusahaan pelaksana, PLN Enjiniring, sebagaimana diwajibkan undang-undang.
Keluhan mengenai tumpukan sampah disampaikan oleh warga setempat, Roesly Mingkoenk. Ia menilai kecil kemungkinan sampah tersebut berasal dari masyarakat sekitar.
“Kemungkinan oknum yang melakukan pembuangan sampah itu adalah pihak perusahaan yang bekerja di proyek PLTMG, karena mustahil warga sengaja menumpuk sampah di pinggiran area PLTMG,” ujar Roesly, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, lokasi penumpukan sampah berada tepat di pinggir jalan yang biasa dilalui warga menuju kebun. Kondisi itu membuat masyarakat merasa terganggu, terutama mereka yang setiap hari melintas di jalur tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLTMG melalui HSE PLN Enjiniring belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembuangan sampah tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.
Hal yang sama juga terjadi saat menghubungi Kepala Desa Nonong, Samudin Masagala. Pesan yang dikirimkan untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan sampah di wilayahnya belum mendapat tanggapan.
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Desa Nonong dikerjakan oleh PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), anak perusahaan PT PLN (Persero), sebagai kontraktor utama. Proyek ini tengah menjadi sorotan warga karena munculnya berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat lokal. (sal)






