Berantas MIRAS !!! Polsek Bunta TEMUKAN Puluhan Liter Captikus

oleh
oleh

BUNTA-Motindok. Kepolisian sektor bunta terus berkomitmen memberantas peredaran miras jenis captikus diwilayah hukumnya bunta dan simpang raya. Maraknya peredaran miras jenis captikus tersebut diduga karena masih adanya tempat pembuatan captikus atau biasanya disebut warga (balombong – red). Razia yang dilakukan jajaran kepolisian sektor bunta dibawah pimpinan IPTU Jimiyarto bersama sebelas personilnya, sedikitnya menyambangi tiga desa yang disinyalir masih marak peredaran captikus (minuman tradisional) yang dijual kepada warga.

Selain menjadi agenda rutin dalam rangka harkamtibmas, kepolisian sektor bunta telah banyak menerima informasi dari warga soal adanya peredaran captikus diwilayah bunta dan simpang raya yang membuat keresahan warga berdampak pada gangguan kamtibmas.

Di pimpin IPTU Jimiyarto bersama anggotanya pada Rabu (11/4) malam sekitar pukul 19.30 wita operasi miras difokuskan di tiga desa diwilayah kecamatan simpang raya dengan kekuatan 11 personil anggota polsek bunta. Dari operasi yang digelar sekitar beberapa jam, aparat keamanan berhasil mendapati puluhan liter captikus dari warga yang siap diedarkan, berada dalam wadah jerigen berbagai ukuran serta botol minuman soda (botol bekas – red).

Kepada awak media Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh melalui Kapolsek Bunta IPTU Jimiyarto Anasim membenarkan adanya giat miras yang dilakukan diwilayah hukumnya. Lanjut Jimiyarto, “operasi kali ini kami mendapati 80 liter miras jenis captikus dari warga yang disinyalir akan dijual berada dalam jerigen ukuran 20 liter sebanyak 8 jerigen dan ukuran 5 liter sebanyak 6 jerigen serta dua buah botol bekas (minuman soda – red) berjumlah dua botol” ungkapnya.

“total miras jenis captikus yang kami amankan semuanya berjumlah 80 liter yang kami temukan didelapan titik disimpang raya, saat ini barang bukti tengah diamankan dimapolsek bunta” terangnya. Jimiyarto menambahkan,  usai giat miras berlangsung, agar warga masyarakat diwilayah hukumnya untuk tidak lagi memproduksi miras captikus ataupun menjualnya “jangan ada yang coba – coba lagi memproduksi atau menjual captikus, kalau ada saya temukan tidak segan – segan akan saya proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku” tutupnya. Dirinya berharap masyarakat serta berbagai pihak, sekiranya bisa memberikan informasi pada kami terkait peredaran miras, narkoba serta penyakitnya masyarakat (pekat). (TM)

BACA JUGA:  Doa Bersama Sekaligus Megengan Sambut Ramadan