Berikut Penjelasan Humas Pemda Terkait Alokasi Rp1,1 Miliar Biaya Media Massa

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Alokasi anggaran belanja daerah sebesar Rp1,1 miliar untuk urusan media massa sepanjang tahun 2019 di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai menyulut perhatian banyak pihak.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan media massa tersebut dinilai janggal dan menyulut masalah serius.

Misalnya pelaksanaan kegiatan jumpa pers yang digelar Humas Pemda Banggai Selasa (31/12/2019), dinilai sebagai upaya menghabiskan dana di penghujung tahun. Pasalnya pertemuan tersebut berlangsung singkat dan diyakini tidak menimbulkan beban anggaran besar. Apalagi pertemuan tersebut tidak melibatkan seluruh media yang selama ini aktif di daerah.

Dalam penjabaran APBD 2019 disebutkan, alokasi anggaran untuk kegiatan jumpa pers sebesar Rp42 juta. Namun menurut Kabag Humas Indra Kurniawan, realisasi anggaran untuk jumpa pers, terealisasi hanya untuk triwulan 1 dan 2 dengan anggaran sebesar 19 juta. Dan itu dilakukan sejak pejabat Kabag Humas yang lama.

Sedangkan untuk triwulan III dan IV kegiatan jumpa pers tidak dilaksanakan dikarenakan Dana DBH yang menjadi sumber anggaran kegiatan itu tidak terealisasi.

“Olehnya itu silpa untuk kegiatan Jumpa Pers masih sebesar kurang lebih Rp22.720.000,” kata Indra.

Indra juga menjelaskan, jumpa pers tidak melibatkan seluruh media, karena hanya mengakomodir media yang menjalin kontrak kerjasama dengan media pada tahun 2019.

“Makanya konfrensi pers tadi yang di undang hanya sebatas media yang ada dalam kontrak,” tuturnya.

Indra menolak menyebutkan berapa banyak media massa yang dikontrak Pemda pada tahun 2019, karena menurutnya hal tersebut nanti dikomunikasikan secara personal dengan pihak pihak yang menyoal anggaran tersebut.

Sementara itu, terkait adanya alokasi perjalanan dinas sebesar Rp80 juta dalam kegiatan yang berkaitan dengan media, Indra menjelaskan pengurusan media di Luwuk selama ini tadak ada kaitannya dengan perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Menteri BUMN Erick Thohir Minta Pertamina Gratiskan Layanan Toilet di SPBU

“Tidak pernah kita lakukan perjalanan dinas untuk pengurusan media lokal. Yang dibebankan di kegiatan perjalanan dinas luar daerah, misalnya ada kegiatan Kementerian terkait pengembangan komunikasi Media Massa. Nah disitu posnya digunakan,” pungkasnya.(gt)