OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Berkas dua Bakal calon Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang telah di daftarkan ke panitia pemilihan sementara di verifikasi.
Demikian disampaikan ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling kepada sejumlah wartawan, Selasa (8/9). Rusdin mengatakan, saat ini panitia sementara melakukan verifikasi berkas dua nama bakal calon Wabup yang telah didaftarkan oleh Bupati Bangkep.
Dua nama itu Nurdin Laganja yang direkomendasikan oleh partai Demokrat dan Salim Tanasa yang direkomendasikan oleh partai Hanura dan PBB.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang pengisian kekosongan kursi Wabup, dua nama itu telah diusul ke Bupati kemudian Bupati daftarkan ke panitia pemilihan,” kata Rusdin yang juga ketua panitia pemilihan Wabup.
Setelah verifikasi, lanjut Rusdin, masih ada beberapa tahapan lagi diantaranya penetapan dari bakal calon menjadi calon Wabub.
Kata Rusdin, Calon Wabup nantinya akan diminta untuk menyampaikan sejauh mana kemampuan calon Wabup dalam memahami visi misi Bupati.
“Tahapan-tahapannya nanti akan kami (panitia pemilihan) sampaikan, kita tunggu saja untuk tahapan yang selanjutnya,” tandasnya.(wardan)