OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, turut berpartisipasi dalam Gebyar Pasar Murah Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah, yang diprakarsai Kejaksaan Negeri Banggai.

Pada gebyar pasar murah yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Jumat 17 Maret 2023, instansi vertikal yang dikepalai Wijaya Adibrata, membuka Pelayanan Paspor Online.

Menurut Kasubsi Dokumen Perjalanan, Rivan, pelayanan paspor online merupakan program Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pada program ini masyarakat dipermudah dalam mengurus dokumen perjalan ke luar negeri selama kelengkapan administrasinya lengkap dan tidak bermasalah.

Melalui program ini juga, kami wajib mensosialisasikan apa saja dokumen yang harus dilengkapi oleh pemohon dan termasuk berapa biaya yang harus dibayarkan.

Adapun biaya kepengurusan pasport yakni, Rp.350.00,.dengan waktu normal selama 3 hari, tapi kami juga menawarkan program pembuatan pasport cepat hanya 1 hari dengan biaya Rp. 1.350.000,.yang dibayarkan langsung ke Kantor Pos atau Bank.

Beberapa jenis pelayanan dokumen keimigrasian saat ini kami sosialisasikan seperti, Pelayanan Paspor Simpatik, Eazy Passport, dan Mobile Pasport (M-Pasport).

Ditambahkannya, pelayanan yang kami lakukan saat ini adalah, jenis pelayanan jemput bola atau Eazy Passport. Hanya saja, untuk jenis pelayanan ini harus ada pemohon diatas 10 orang atau lebih, maka kami datangi.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.

Amlin Usman