Besok, DPRD Banggai Akan Setujui Pengurangan Anggaran ke Desa

oleh
oleh

OBORMOTINDOK,CO.ID, Luwuk – DPRD Kabupaten Banggai akan menyetujui pengurangan anggaran ke desa tahun 2020 mendatang. Usulan Bapeda Banggai dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 tersebut, akan diputuskan dalam sidang paripurna yang akan dilaksanakan Kamis (8/8) besok.

Sekretaris DPRD Kabupaten Banggai Maksum Djaga Rabu (7/8) mengatakan, parpurna pengesahan KUA PPAS 2020 sudah diagendakan akan digelar Kamis (8/8) pada pukul 14.00 Wita.

“Pembahasan sudah selesai, besok sudah diparipurnakan,” katanya, kemarin.

Seperti diketahui, Bappeda Banggai mengajukan pengurangan anggaran ke desa sebesar Rp440 juta yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun 2020 mendatang, sebagaimana dituangkan dalam dokumen rencana KUA PPAS 2020. Dokumen tersebut dibahas maraton oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai bersama Pemerintah daerah sejak dua hari terakhir.

Sebelumnya, KUA PPAS Perubahan dan KUA PPAS tahun berikutnya, dibahas secara bersamaan. Namun karena persiapan eksekutif belum rampung, sehingga pembahasan KUA PPAS tersebut dilaksanakan terpisah.

Sekwan Maksum Djaga menjelaskan, pembahasan KUA PPAS perubahan 2019 juga akan dilaksanakan usai lebaran pekan depan. “Senin depan sudah pembahasan KUA PPAS perubahan 2019,” katanya.(gt)

 
BACA JUGA:  Sekolah di Kabupaten Banggai Belum Dibuka Pada Awal Tahun 2021, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan