[dropcap]S[/dropcap]ALAH satu ujian terbesar umat Nabi Muhammad SAW, adalah harta dan Wanita. Kaum laki-laki merasa lemah jika dihadapkan denga kaum wanita, wanita akan menjadi lemah jika diperhadapkan dengan harta. Kedua ujian ini telah banyak menggelincirkan anak adam. Manusia yang kuat imannya sekaliĀpun banyak yang berguguran saat harus berhadapan dengan fitnah ini. Para sahabat juga merasa lebih bisa bersabar ketika mereka diuji dengan kemiskinan dan kesulitan. Namun, mereka merasa kurang mampu ketika berhadapan dengan ujian kenikmatan dan kelapangan materi.
Rasulullah SAW, tidak pernah mengĀkhawatirkan kiranya umat ini menjadi miskin, tetapi beliau mengkhawatĀirkan jika dunia ini dilapangkan dari mereka, sehingga terjadilah Fitnah. Dalam sebuah hadits disebutkan; āDemi Allah, aku tidak mengkhawatirĀkan kalian ditimpa kemiskinan, tetapi khawatir jika dunia ini dilapangkan untuk kalian, sebagaimana pernah dilpangkan kepada umat-umat sebeĀlum kalian, lantas kalian berlomba-lomba dengannya sebagaimana merĀeka dulu berlomba-lomba dengannya, lantas hal itu membinasakan kalian seĀbagaimana dulu telah membinasakan merekaā.
Seiring dengan perkembangan zaĀman dan tuntutan keadaan, manusia akan terus berlomba untuk memperĀtahankan eksitensinya. Kondisi Akhir zaman sendiri telah digambarkan oleh Rasulullah SAW, akan dipenuhi dengan orang-orang miskin dalam beramal, kikir terhadap hartanya dan egois terhadap sesama. Sehingga Manusia akan terus disibukkan denĀgan mencari penghidupan dan meluĀpakan bekal yang sebenarnya. Dari Abu Huraira, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda āZaman akan semakin berdekatan, amal salih akan semakin berkurang, penyakit egois akan semakin melanda dan haraj akan banyak terjadiā. Para sahabat bertanya, āapakah Jarah itu?ā beĀliau menjawab āPembunuhan, pemĀbunuhanā.
Berkenan dengan nubuwat Rasulullah SAW yang menjelaskan akan adanya kondisi dimana perdagangan mejadi pilihan favorit manusia dalam menĀcari penghidupan hingga harus meliĀbatkan anggota keluarganya, maka fenomena saat ini membenarkan hal itu. Nabi Muhammad SAW Bersabda ; āSesungguhnya menjelang Kiamat akan ada ucapan salam khusus dan perdagangan tersebar luas hingga seorang wanita ikut serta suaminya dalam perdaganganā.
Emansipasi Wanita,Ā Ambil Alih Tugas Suami
Salah satu dampak dari isu kesetaĀraan gender yang digagas oleh maĀsyarakat barat adalah tuntutan agar kuam wanita mendapakan hak yang setara dengan laki-laki. Akhir abada 20 merupakan masa-masa tumbuh dan berkembangnya era emansipasi wanita, dan memasuki abad 21 kita semua dikejutkan dengan berbagai pemandangan dijalan-jalan, kantor-kantor, pabrik-pabrik dan lapangan pekerjaan lainnya; semuanya dipadati oleh komunita wanita. Partai politik sendiri diaharuskan untuk memberiĀkan kuota sebesar 30 % (minimal) kepada kaum wanita untuk wakilnya. Bahkan lebih mengerikan lagi adalah profesi dan pekerjaan berat yang seĀharusnya hanya dilakukan oleh kaum lelaki, ternyata juga dikerjakan kaum wanita. Pekerjaan mejadi kuli pasar, pekerja bangunan, karnet bus, penĀdrong gerobak, poisi, Tentara, pekerja di SPBU, kini sudah banyak diisi oleh kaum wanita.
Hadits diatas juga menggambarĀkan suasana maraknya perdagangan dikalangan manusia. Tugas menĀcari nafkah yang sebenarnya dibeĀbankan kepada kaum lelaki, ternyata juga banyak dilakukan kaum wanita. Hadits diatas bisa merupakn satu peringatan dari nabi untuk berhati-hati dengan fenomena diatas, dimana peran dan fungsi seorang wanita suĀdah banyak berubah dan mengalami pergeseran di akhir zaman. Mereka tidak lagi menahan diri mereka di rumah itu lebih baik bagi mereka. NaĀmun, justeru keluar dari rumah merĀeka dan ikut meramaikan pasar-pasar dengan kehadiran mereka ditengah-tengah kaum lelaki. Dengan alasan persamaan gender dan emansipasi. Banyak sekali dari kaum wanita yang menuntut agar mereka mendapatkan peran dan posisi setara dengan kaum lelaki, dan ini jelas-jelas penyimpanĀgan fitrah mereka.
Bisa Jadi, Karena Himpitan Ekonomi
Nubuwat diatas meski berkonotasi negatif (peringatan agar suami tidak banyak melibatkan istrinya untuk uruĀsan mencari nafkah-karena memang hl itu menjadi tanggungjawab dirinya), boleh jadi juga mengisyaratkan suatu kondisi atau zaman tertentu dimana mencari nafkah adalah pekerjaan yang berat. Atau juga berlaku bagi sebuah rumah tangga tertentu yang sempit ekonominya. Atau pada kondiĀsi tertentu dimana suami tidak memerĀankan dirinya sebagai pemimpin dan Qawwam diatas istrinya, sehingga istrinyalah yang banyak mengambil alih tugas kepala rumah tangga. SeĀhingga nubuwat tersebut tidak memĀvonis benar atau salah jika ada isteri terlibat bersama suaminya untuk mencari nafkah. Hadits diatas sekedar memberikan gambaran sulitnya beĀban ekonomi yang harus dipikul oleh seorang kepala keluarga. Sehingga tugas mencari nafkah juga harus meliĀbatkan isteri. Wallahulaālam bishshaĀwab.*)

Obormotindok