[dropcap]S[/dropcap]ALAH satu ujian terbesar umat Nabi Muhammad SAW, adalah harta dan Wanita. Kaum laki-laki merasa lemah jika dihadapkan denga kaum wanita, wanita akan menjadi lemah jika diperhadapkan dengan harta. Kedua ujian ini telah banyak menggelincirkan anak adam. Manusia yang kuat imannya sekalipun banyak yang berguguran saat harus berhadapan dengan fitnah ini. Para sahabat juga merasa lebih bisa bersabar ketika mereka diuji dengan kemiskinan dan kesulitan. Namun, mereka merasa kurang mampu ketika berhadapan dengan ujian kenikmatan dan kelapangan materi.
Rasulullah SAW, tidak pernah mengkhawatirkan kiranya umat ini menjadi miskin, tetapi beliau mengkhawatirkan jika dunia ini dilapangkan dari mereka, sehingga terjadilah Fitnah. Dalam sebuah hadits disebutkan; “Demi Allah, aku tidak mengkhawatirkan kalian ditimpa kemiskinan, tetapi khawatir jika dunia ini dilapangkan untuk kalian, sebagaimana pernah dilpangkan kepada umat-umat sebelum kalian, lantas kalian berlomba-lomba dengannya sebagaimana mereka dulu berlomba-lomba dengannya, lantas hal itu membinasakan kalian sebagaimana dulu telah membinasakan mereka”.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan keadaan, manusia akan terus berlomba untuk mempertahankan eksitensinya. Kondisi Akhir zaman sendiri telah digambarkan oleh Rasulullah SAW, akan dipenuhi dengan orang-orang miskin dalam beramal, kikir terhadap hartanya dan egois terhadap sesama. Sehingga Manusia akan terus disibukkan dengan mencari penghidupan dan melupakan bekal yang sebenarnya. Dari Abu Huraira, bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda “Zaman akan semakin berdekatan, amal salih akan semakin berkurang, penyakit egois akan semakin melanda dan haraj akan banyak terjadi”. Para sahabat bertanya, “apakah Jarah itu?” beliau menjawab “Pembunuhan, pembunuhan”.
Berkenan dengan nubuwat Rasulullah SAW yang menjelaskan akan adanya kondisi dimana perdagangan mejadi pilihan favorit manusia dalam mencari penghidupan hingga harus melibatkan anggota keluarganya, maka fenomena saat ini membenarkan hal itu. Nabi Muhammad SAW Bersabda ; “Sesungguhnya menjelang Kiamat akan ada ucapan salam khusus dan perdagangan tersebar luas hingga seorang wanita ikut serta suaminya dalam perdagangan”.
Emansipasi Wanita, Ambil Alih Tugas Suami
Salah satu dampak dari isu kesetaraan gender yang digagas oleh masyarakat barat adalah tuntutan agar kuam wanita mendapakan hak yang setara dengan laki-laki. Akhir abada 20 merupakan masa-masa tumbuh dan berkembangnya era emansipasi wanita, dan memasuki abad 21 kita semua dikejutkan dengan berbagai pemandangan dijalan-jalan, kantor-kantor, pabrik-pabrik dan lapangan pekerjaan lainnya; semuanya dipadati oleh komunita wanita. Partai politik sendiri diaharuskan untuk memberikan kuota sebesar 30 % (minimal) kepada kaum wanita untuk wakilnya. Bahkan lebih mengerikan lagi adalah profesi dan pekerjaan berat yang seharusnya hanya dilakukan oleh kaum lelaki, ternyata juga dikerjakan kaum wanita. Pekerjaan mejadi kuli pasar, pekerja bangunan, karnet bus, pendrong gerobak, poisi, Tentara, pekerja di SPBU, kini sudah banyak diisi oleh kaum wanita.
Hadits diatas juga menggambarkan suasana maraknya perdagangan dikalangan manusia. Tugas mencari nafkah yang sebenarnya dibebankan kepada kaum lelaki, ternyata juga banyak dilakukan kaum wanita. Hadits diatas bisa merupakn satu peringatan dari nabi untuk berhati-hati dengan fenomena diatas, dimana peran dan fungsi seorang wanita sudah banyak berubah dan mengalami pergeseran di akhir zaman. Mereka tidak lagi menahan diri mereka di rumah itu lebih baik bagi mereka. Namun, justeru keluar dari rumah mereka dan ikut meramaikan pasar-pasar dengan kehadiran mereka ditengah-tengah kaum lelaki. Dengan alasan persamaan gender dan emansipasi. Banyak sekali dari kaum wanita yang menuntut agar mereka mendapatkan peran dan posisi setara dengan kaum lelaki, dan ini jelas-jelas penyimpangan fitrah mereka.
Bisa Jadi, Karena Himpitan Ekonomi
Nubuwat diatas meski berkonotasi negatif (peringatan agar suami tidak banyak melibatkan istrinya untuk urusan mencari nafkah-karena memang hl itu menjadi tanggungjawab dirinya), boleh jadi juga mengisyaratkan suatu kondisi atau zaman tertentu dimana mencari nafkah adalah pekerjaan yang berat. Atau juga berlaku bagi sebuah rumah tangga tertentu yang sempit ekonominya. Atau pada kondisi tertentu dimana suami tidak memerankan dirinya sebagai pemimpin dan Qawwam diatas istrinya, sehingga istrinyalah yang banyak mengambil alih tugas kepala rumah tangga. Sehingga nubuwat tersebut tidak memvonis benar atau salah jika ada isteri terlibat bersama suaminya untuk mencari nafkah. Hadits diatas sekedar memberikan gambaran sulitnya beban ekonomi yang harus dipikul oleh seorang kepala keluarga. Sehingga tugas mencari nafkah juga harus melibatkan isteri. Wallahula’lam bishshawab.*)