Birokrasi Dikabarkan Retak, Pendukung HY Pecah

oleh
oleh
BIROKRASI : Suasana pelantikan pejabat dilingkungan Pemda Banggai, Selasa (7/1/2020) Foto:Humas Pemda Banggai.

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Iklim birokrasi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Banggai dikabarkan retak. Tak pelak, dukungan politis terhadap figure petahana Herwin Yatim pada Pilkada 2020 pecah. Pemicunya adalah rentetan perombakan komposisi pejabat daerah yang menduduki jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Sumber resmi dari dalam pemerintahan menyebutkan, skenario perombakan jabatan structural yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Banggai mengalami blunder. Dalam beberapa kali pelantikan pejabat, Herwin Yatim terjebak dalam kesan membumi hanguskan kader birokrasi yang berasal dari kalangan putra daerah. Padahal, disetiap pelantikan, Bupati Banggai Herwin Yatim selalu menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan dalam tubuh ASN hendaknya dilihat sebagai hal biasa. Apalagi, hal tersebut telah melalui kajian dan analisis teknis.

Sejumlah tokoh birokrasi di daerah sejak Selasa (7/1/2020) kamarin, ramai membuat cuitan melalui media sosial. Meski samar-samar, namun warganet dapat menduga cuitan tajam para tokoh itu adalah berkaitan dengan kebijakan perombakan komposisi jabatan structural di lingkungan Pemda Banggai yang dilakukan pada penghujung waktu kewenangan yang dibolehkan melakukan mutasi. Sejumlah tokoh lokal pun tersingkir dari konstalasi itu. Herwin disebutkan akan berhadapan dengan arus besar perlawanan tokoh birokrasi lokal yang membelot pada Pilkada mendatang, karena ketidak puasan atas kebijakannya.

Dilansir dari siaran pers Humas Pemda Banggai, Selasa (7/1/2020), Bupati Banggai Herwin Yatim menyampaikan rotasi pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan hari itu adalah semata mata untuk penyegaran birokrasi, “Tentu ada yang senang dan ada yang tidak senang, akan tetapi itulah resiko sebagai pimpinan yang menandatangani SK,” kata Herwin, seperti ditulis bagian Humas.

Dijelaskan, kegiatan pelantikan yang dilakukan itu harus dianggap sesuatu yang normal, karena semuanya telah dikaji dan sesuai dengan aturan.(gt)

BACA JUGA:  DPC Wahdah Islamiyah Batui Salurkan Zakat Fitra Kepada Warga Kurang Mampu